JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan perundingan mengenai garis batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dengan Vietnam telah disepakati.
Penyelesaian kesepakatan itu dilakukan berdasarkan The United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).
Baca Juga : Setelah Sri Mulyani, Giliran Airlangga Hartarto Akui Kesalahannya kepada Jokowi
Jokowi juga menambahkan, kesepakatan itu terjadi usai dirinya bertemu dengan Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc.
"Setelah melakukan perundingan intensif selama 12 tahun, Indonesia dan Vietnam akhirnya dapat menyelesaikan perundingan mengenai garis batas ZEE kedua negara berdasarkan UNCLOS 1982," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/12/2022).
Sementara, Presiden Vietnam Nguyen Xuan Phuc mengatakan penyelesaian keputusan itu diambil demi kebaikan masyarakat kedua negara.
"Kita juga harus memberikan momentum untuk kerja sama Vietnam dan Indonesia bagi kebaikan masyarakat kedua negara. Sebagaimana disampaikan Presiden Jokowi, kita telah menyepakati negosiasi ZEE berdasarkan hukum internasional dan UNCLOS 1982," ujar Phuc.
Tak hanya itu. Phuc menyatakan dukungannya terhadap keketuaan Indonesia di ASEAN tahun depan. Phuc juga mendukung sikap ASEAN yang menjamin Laut China Selatan sebagai lautan damai dan stabil.
Baca Juga : Jelang Nataru, Ketersediaan Bahan Pokok di Kabupaten Malang Relatif Aman
"Kami sepenuhnya mendukung tema ASEAN epicentrum of growth dan saya sepakat bahwa ASEAN harus memainkan peran sentral dan berketahanan di ASEAN. Juga mendukung sikap ASEAN terkait Laut China Selatan untuk menjamin agar Laut China Selatan menjadi lautan yang damai, stabil, dan mendorong adanya freedom of navigation atau kebebasan navigasi sesuai hukum internasional dan UNCLOS 1982," ungkap Phuc.
Dalam kesempatan yang sama, Jokowi dan Phuc juga menyepakati tiga MoU (nota kesepahaman). Tiga Mou itu terkait kerja sama energi dan sumber daya mineral, penanggulangan terorisme, dan pemberantasan perdagangan ilegal narkotika.