free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tak Punya Biaya, Ayah Tega Potong Kemaluan Anaknya Pakai Silet 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

23 - Dec - 2022, 00:00

Placeholder
Ilustrasi di penjara (foto dari internet)

JATIMTIMES - Seorang ayah kandung di Kabupaten Tasikmalaya tega memotong kemaluan anaknya dengan silet. Pemeriksaan terakhir dari pelaku menyebutkan sang ayah tak ada uang untuk sunat. 

Peristiwa itu terjadi saat anaknya yang berusia 5 tahun tengah tertidur pulas di kamar rumahnya. Sementara istri pelaku sedang berbelanja ke pasar. 

Baca Juga : Oknum Polisi yang Menikam Rekan Kerjanya di Riau Serahkan Diri 

Usai dipotong kemaluannya, anak tersebut segera melarikan diri kepada kakaknya yang berusia 8 tahun. 

Ibu korban alias istri pelaku diberi kabar oleh saudara tentang anaknya yang menangis dengan keadaan darah menetes di bagian kaki. Anak itu pun segera dibawa oleh petugas medis di kampungnya dan kemudian dilarikan ke RSUD SMC. 

Selain tak punya uang untuk sunat, pelaku juga mengaku kesal akibat didesak sang istri yang meminta anak bungsunya segera disunat. Sedangkan pelaku sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan. 

"Cekcok (dengan istrinya) anaknya ingin segera disunat. Iya, (tujuan memotong kelamin anaknya adalah untuk sunat). Jadi kesal cekcok dengan istri akhirnya memaksa memotong ujung kelamin anaknya," ungkap Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, dilansir Kompascom pada Kamis (22/12/2022). 

Selain itu, dari keterangan saksi juga menyebutkan bahwa pelaku pernah memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa. Oleh karenanya pihak kepolisian pun bakal melakukan pemeriksaan kejiwaan. 

Baca Juga : Pilkades Serentak Kabupaten Blitar: Suami Tak Ada Lawan, Istri Rela Tampil Jadi Calon Boneka

Bukan kali pertama, dari keterangan saksi juga disebutkan bahwa pelaku memang kerap melakukan kekerasan kepada sang anak. 

"Kita sudah tanya dan tersangka sudah beberapa kali melakukan kekerasan. Ancaman hukumannya 8 tahun penjara," kata Ari. 

Hingga saat ini kondisi sang anak tengah masa pemulihan. Kemaluannya yang terpotong juga telah dioperasi sekaligus disunat oleh tim medis. Beruntung hasil dari dokter menyebutkan alat vitalnya tidak mengalami gangguan kecacatan dan berangsur membaik. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni