JATIMTIMES - Proses pengisian jabatan perangkat Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu sudah masuk tahap puncak. 4 orang yang terpilih dalam proses penjaringan dan penyaringan telah resmi dilantik.
Pelantikan perangkat desa dengan formasi jabatan Kepala Dusun (Kasun) Prayan, Kasi Kesejahteraan Masyarakat, Kasi Pelayanan dan Kaur Keuangan itu berlangsung di Balai Desa setempat, Kamis (22/12/2022).
Baca Juga : Nataru 2022, Wisatawan di Kota Malang Meningkat, Hunian Hotel sudah Tembus 85 Persen
Kepala Desa Sobontoro Sodik Afandi mengatakan, proses pengisian jabatan perangkat desa dilaksanakan sesuai dengan Perda dan Perbub Tulungagung serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Semua tahapan penjaringan dan penyaringan telah dilakukan beberapa bulan yang lalu dan hari ini dilaksanakan pelantikan terhadap perangkat desa yang lolos seleksi.
"Untuk pengisian dengan mutasi adalah jabatan Kasun Prayan. Untuk formasi lainnya memakai sistem penjaringan dan penyaringan," kata Sodik di sela acara.
Dia menambahkan, dalam proses pengisian jabatan perangkat desa, disambut antusias warga terbukti pada saat tahap pengambilan formulir banyak warga yang ikut. Namun yang lolos administrasi tinggal 25 orang dari keseluruhan formasi jabatan.
Kepada perangkat desa yang baru dilantik, Sodik berpesan, agar para perangkat desa itu melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing dan yang paling penting adalah para perangkat desa baru harus bisa membawa kesejahteraan masyarakat serta bisa membawa masyarakat kearah yang lebih baik sehingga desa bisa aman, nyaman dan tentram.
"Perangkat Desa ini tidak sama dengan PNS artinya kalau PNS setelah pulang kerja bisa tidur tapi kalau perangkat desa tidak bisa. Karena jam kerjanya 24 jam untuk melayani masyarakat," ucap Sodik.
Selain itu, perangkat desa adalah jabatan yang istimewa karena perangkat desa tidak hanya bekerja di dalam kantor saja namun harus melaksanakan tugas meski tidak sedang di kantor.
Sebagai Kepala Desa, Sodik menegaskan, perangkat desa yang baru dilantik harus mampu melaksanakan tugas sesuai tupoksi masing-masing dan harus bisa mengayomi masyarakat secara utuh.
"Tentunya ini merupakan tugas baru dan juga tugas berat. Saya berpesan semua bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," tutupnya.
Di tempat yang sama, Camat Boyolangu Hedik Iswanto menyampaikan terimakasih kepada Kades Sobontoro dan seluruh panitia karena telah melaksanakan kegiatan pengisian perangkat desa dengan lancar dan sukses.
Selain itu, Dia juga mengucapkan selamat kepada para perangkat desa yang baru dilantik dan diharapkan semuanya bisa menjalankan tugasnya dengan baik, lancar serta amanah.
Baca Juga : Tanggapi PU Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Ini Jawaban Wali Kota Sutiaji
Menurut Hedik, saat ini menjadi perangkat desa adalah sebuah kebanggaan, karena selain mendapatkan siltap yang nilainya setara dengan PNS golongan IIA, perangkat desa juga masih mendapatkan hak mengelola tanah eks bengkok desa.
Sehingga pengisian jabatan perangkat desa selalu disambut antusias dan menjadi rebutan masyarakat.
"Kepada perangkat desa yang sudah dilantik, diharapkan bisa menjalankan tugas dengan baik," katanya.
Sebagai Camat, Hedik berpesan, perangkat desa harus loyal dan taat kepada kepala desa, karena yang mengangkat dan memberhentikan perangkat desa adalah Kades.
Jabatan perangkat desa, juga bukan PNS serta bukan pegawai swasta yang artinya jam kerja perangkat desa itu menyesuaikan keadaan dan kondisi sosial masyarakat di wilayah desa.
"Jam kerja perangkat desa adalah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan masyarakat. Pesan saya, perangkat desa harus amanah, apabila masyarakat membutuhkan harus segera memberikan pelayanan. Selamat bergabung untuk membantu memajukan desa dan menyejahterakan masyarakat," tutup Hedik.
Sekedar informasi, pelantikan 4 formasi jabatan perangkat Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu dihadiri oleh Forkopimca Boyolangu, Kades se- Kecamatan Boyolangu, Plt Kepala DPMD Tulungagung beserta jajaran serta tokoh masyarakat dan tokoh agama wilayah setempat.
Untuk perangkat desa yang dilantik adalah sebagai berikut:
1. Triyo Edy Santoso sebagai Kasun Prayan
2. Reza Putra Herlambang sebagai Kasi Kesejahteraan Masyarakat
3. Widhi Ginanjar Saputra sebagai Kasi Pelayanan
4. Wahyu Agung Wibowo sebagai Kaur Keuangan