JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruang kerja milik Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak.
Dengan penggeledahan itu, nama Emil kini menjadi bahan rujak warganet. Menanggapi hal tersebut, Wagub Jatim itu akhirnya buka suara.
Baca Juga : Diminta Mundur oleh User Twitter, Elon Musk Bakal Mundur dengan Syarat ini
Saat penggeledahan terjadi, Emil mengaku sedang tak berada di tempat. Ia mengaku saat itu dirinya berada di Jakarta.
"Kebetulan kami sedang mendapat tugas di Jakarta sehingga tidak berada di tempat," kata Emil, dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (22/12/2022).
Bahkan, Emil mengetahui jika ruang kerjanya digeledah KPK dari stafnya. Namun, ia tak tahu apakah penyidik lembaga antirasuah itu membawa sesuatu usai penggeledahan.
"Kami dikabari staf di kantor bahwa ada tim KPK yang mendatangi area kerja kami di kantor Pemprov [Jatim]," ujarnya.
Emil juga mengaku akan bekerja sama dengan baik pada KPK untuk kasus yang tengah ditangani.
"Prinsipnya kami di Pemprov harus memberikan kerja sama yang terbaik terhadap proses yang sedang berlangsung," katanya.
Kejadian penggeledahan ruang kerja Emil itu juga dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Baca Juga : Polisi Tetapkan Dua Santri sebagai Tersangka Kasus Perundungan di Ponpes An-Nur 1
Fikri mengatakan, KPK tak hanya menggeledah ruang kerja milik Wagub Emil, namun juga beberapa kantor di Pemprov Jatim.
"Betul, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim. Informasi yang kami terima, sejauh ini kegiatan masih berlangsung," kata Ali dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya pada Selasa (20/12/2022) sekitar pukul 17.00 WIB, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemprov Jatim, termasuk ruang kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak.
Penggeledahan dilakukan kurang lebih 30 menit. Usai menggeledah, mereka pun membawa sejumlah koper yang diduga berisi barang bukti.
Penggeledahan yang dilakukan KPK ini kabarnya ada kaitannya dengan kasus dugaan suap yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.