JATIMTIMES - Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang terus berupaya menjadi kampus unggul bereputasi internasional (world class university). Salah satunya upaya dengan melakukan penguatan implementasi manajemen risiko yang diikuti para dekan, wakil dekan, kaprodi dan sekprodi serta ketua lembaga dan kepala pusat di Gedung Rektorat UIN Maliki, Rabu (21/12/2022).
Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Dr H In'am Esha menjelaskan, penguatan implementasi manejemen risiko dalam rangka pencapaian unggul dan bereputasi internasional.
Baca Juga : Fakta-fakta Bendungan Semantok Nganjuk yang Telah Diresmikan Jokowi Kemarin
Manajemen risiko menunjukkan urgensitasnya dan tidak hanya berbasis anggaran. Tahun 2023, manajemen risiko menjadi paradigma mainstream dalam pengelolaan pendidikan, termasuk UIN Maliki Malang yang mendapatkan mandat dari Kemenag.
"Dalam sistem pengendalian instansi pemerintah (SPIP) dan juga maturity BLU, di dalam pengelolaannya harus menerapkan manajemen risiko," ujarnya.
Kegiatan manajemen risiko tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan administratif semata. Namun juga bisa menjadi budaya yang menginternal di dalam penelolaan pendidikan di perguruan tinggi. Sesuai dengan instruksi pimpinan perguruan tinggi dan mengingat pentingnya hal tersebut, kemudian dilakukan kegiatan manajemen risiko. "Januari 2023 implementasi MR ini harus diterapkan," tegasnya.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Hj Umi Sumbulah MAg menambahkan, setiap perguruan tinggi pasti mempunyai risiko atas keberadaannya. Manajemen risiko menjadi hal penting dan pilar dalam menjadikan sebuah kampus unggul dan bereputasi internasional.
"Manajemen risiko itu perlu dikenali dan dianalisis hingga ditemukan pola penyelesaiannya dengan tepat," papar dia.
Baca Juga : Merasa Dirugikan, Jokowi Tantang Semua Negara untuk Menggugat Larangan Ekspor Bahan Mentah RI ke WTO
Lebih lanjut dijelaskan, meski sebenarnya manajemen risiko telah ada dala SMM ISO 9001-2015, tetap perlu dilakukan penyegaran dan penyamaan persepsi untuk memiliki kesadaran penuh dan membangun komitmen bagi seluruh pemangku jabatan, mulai dari para dekan, kaprodi dan ketua lembaga dan unit yang ada.
"Untuk itu, penting memahami tentang manajemen risiko ini, khususnya para pimpinan," pungkasnya.