free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kecelakaan di Kabupaten Malang Sebabkan Kerugian Material Hingga Rp 600 Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

16 - Dec - 2022, 19:05

Placeholder
Anggota kepolisian Polres Malang saat melakukan pengamanan usai insiden kecelakaan maut yang terjadi di Kecamatan Sumbermanjing Wetan pada beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Menjelang akhir tahun 2022, telah terjadi ratusan insiden kecelakaan di wilayah hukum Polres Malang. Dari ratusan kecelakaan yang ditangani Satlantas Polres Malang tersebut, telah menyebabkan kerugian material hingga mencapai kisaran Rp 600 juta.

"Merujuk pada data jumlah laka lantas tahun 2022, jika dijumlahkan telah menyebabkan kerugian materiil senilai Rp 599.250.000," kata Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung kepada Jatim Times.

Baca Juga : Hujan Disertai Angin Picu Pohon Tumbang dan Banjir Luapan di Kabupaten Malang

Perlu diketahui, nominal kerugian materiil akibat laka lantas pada tahun 2022 tersebut, diperkirakan masih akan mengalami peningkatan. Sebab, data yang disampaikan Agnis merupakan rekap terbaru kejadian laka lantas yang ditangani Polres Malang pada Januari hingga akhir Oktober 2022.

"Jika melihat data tahun sebelumnya, kejadian laka lantas di sepanjang tahun 2021 menyebabkan kerugian materiil senilai Rp 631.950.000," jelas Agnis.

Kerugian materil yang mencapai kisaran Rp 600 juta di tahun 2022 ini, tercatat dari ratusan insiden kecelakaan yang ditangani oleh Polres Malang. Baik itu kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua, hingga kendaraan roda empat atau lebih.

"Hingga bulan Oktober 2022, kami (Satlantas Polres Malang) telah menangani kejadian laka lantas sebanyak 647 kasus," ungkapnya.

Dari ratusan insiden kecelakaan tersebut, menyebabkan 140 jiwa dinyatakan meninggal dunia. Baik itu meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit, maupun yang dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca Juga : Perkembangan Penyidikan Pembongkaran Kanjuruhan, Polisi Periksa Saksi, Bukti, Ahli

"Yang MD (meninggal dunia) ada 140, sedangkan yang mengalami luka-luka jika dijumlahkan datanya ada 848 korban," ungkap anggota Polri dengan pangkat tiga balok di bahu ini.

Sekedar informasi, dari 848 korban yang dinyatakan mengalami luka-luka, sebanyak 8 korban diantaranya dinyatakan mengalami luka berat. Sedangkan sisanya, yakni sebanyak 840 korban mengalami luka ringan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni