free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Perkembangan Penyidikan Pembongkaran Kanjuruhan, Polisi Periksa Saksi, Bukti, Ahli

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

16 - Dec - 2022, 04:04

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (seragam Polri) saat meninjau Stadion Kanjuruhan paska tragedi pada beberapa waktu lalu. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Sehari setelah melakukan pemeriksaan terhadap pihak PT Anugerah Citra Abadi (ACA), penyidikan kasus pembongkaran Stadion Kanjuruhan masih terus dilakukan oleh jajaran Polres Malang. Namun, progres penyidikan usai mengecek surat perintah kerja (SPK) dengan memeriksa PT ACA tersebut baru bisa disampaikan dalam beberapa waktu ke depan.

"Terkait masalah pembongkaran Stadion Kanjuruhan, saat ini Satreskrim Polres Malang sedang melakukan penyidikan," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga : KPK Kembali Lakukan Operasi Senyap di Jatim, Wakil Ketua DPRD Jatim Diamankan

Hingga kini, Kholis menambahkan, sudah ada beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polres Malang. Selain itu, pihaknya mengaku bakal berkoordinasi dengan beberapa ahli guna menindaklanjuti kasus pembongkaran Stadion Kanjuruhan tersebut.

"Sampai dengan saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 10 orang saksi. Penyidik juga sedang melakukan pengumpulan berbagai jenis barang bukti. Selain itu, kami akan meminta keterangan pandangan dari para ahli," beber anggota Polri dengan pangkat dua melati ini.

Kholis berjanji, dalam waktu dekat, progres penyidikan terkait kasus pembongkaran Stadion Kanjuruhan bakal disampaikan kepada publik. "Tahap penyidikan masih terus berproses. Update-nya akan kami sampaikan minggu depan. Akan segera kami infokan apabila ada perkembangannya," ujarnya.

Kholis menyebut, progres penyidikan diperkirakan baru bisa disampaikan pada minggu depan dikarenakan masih ada beberapa tahapan penyidikan yang masih harus dikerjakan pada akhir pekan ini. "Progres penyidikan pembongkaran Stadion Kanjuruhan akan kami sampaikan kembali pada minggu depan," ungkap Kholis.

Menurut dia, langkah kepolisian untuk terus menyampaikan perkembangan penyidikan pembongkaran Stadion Kanjuruhan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya disinformasi di kalangan masyarakat. "Apabila ada perkembangan dari hasil penyidikan akan segera kami sampaikan," tukasnya.

Baca Juga : Melalui Anugerah Desa Terbaik, Diskominfo Kabupaten Malang Berharap TIK Bisa Jadi Habits

Sebagaimana yang telah diberitakan, hingga kini sedikitnya sudah ada 16 saksi yang diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Malang. Belasan saksi tersebut terdiri dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, pihak pekerja, penanggungjawab CV AJT yang mengklaim menerima SPK, hingga pihak PT ACA.

Terbaru, pada Rabu (14/12/2022) penyidik telah memeriksa pihak PT ACA. Agenda pemeriksaan terhadap PT ACA tersebut bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap keaslian dari SPK.

Nantinya, dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi serta koordinasi dengan ahli dirasa sudah terpenuhi. Polres Malang bakal segera melakukan gelar perkara kasus pembongkaran Stadion Kanjuruhan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy