JATIMTIMES - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang tengah gencar melakukan sosialisasi terkait pembinaan dan pengawasan keuangan desa. Hal itu dikebut hingga menjelang akhir tahun 2022 ini.
Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto mengatakan, sosialisasi digelar gabungan. Artinya, dalam satu gelaran di satu lokasi, dilakukan sosialisasi untuk tiga kecamatan.
Baca Juga : Bumikan Tagline Kampus Multikultural, Unikama Helat Parade Budaya Nusantara
"Satu titik gabungan tiga kecamatan. Memang programnya DPMD. Sekarang masih kurang dua titik lagi," ujar Eko, Kamis (15/12/2022) sore.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, selain muspika, peserta yang hadir terdiri dari unsur kepala desa (kades) dan semua aparatur penyelenggara pemerintah desa (pemdes).
Melalui sosialisasi tersebut, DPMD menargetkan ada penguatan pertanggungjawaban pada realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022. Dan juga persiapan APBDes tahun 2023.
Dalam hal ini, DPMD memberi penekanan kepada setiap pemdes agar bisa menetapkan APBDesnya sebelum 31 Desember 2022 mendatang. Sehingga, hal itu juga menjadi penekanan dalam sosialisasi yang digelar.
"Penetapan APBDes untuk tepat waktu sebelum 31 Desember 2022. Penekanannya di sana," ujar Eko.
Meski demikian, dirinya masih belum dapat memastikan berapa desa yang sampai saat ini sudah menetapkan APBDes-nya. Ia menyebut, hal itu baru diketahui pada akhir bulan Desember.
Baca Juga : Dukung Smart Village, Camat di Kabupaten Malang Bakal Optimalkan TIK
"Belum bisa dimonitor. Nanti akhir bulan baru bisa kelihatan. Namun melalui aplikasi Siskeudes (Sistem Keuangan Desa), rata-rata (sudah)on proses," ungkap Eko.
Sementara itu, Bupati Malang HM. Sanusi meminta agar semua peserta yang terdiri dari muspika dan seluruh aparatur penyelenggara pemdes bisa mengikuti sosialisasi teraebut dengan baik. Tujuannya agar mampu memberikan pemahaman dan pengetahuan terkait perundang-undangan. Baik dalam penyelenggaraan pemdes maupun tata kelola keuangan desa.
Kendati kegiatan itu memang sebagai rutinitas, Bupati Sanusi berharap agar setiap APBD dan keuangan negara bisa digunakan sesuai kebutuhan. Terlebih tidak ada yang sampai disalahgunakan
"Untuk tindakan-tindakan melanggar hukum, saya sebagai bupati Malang sebaiknya mencegah agar tidak ada pelanggaran hukum . Serta apabila ada pelanggaran tersebut, mohon segera dilaporkan beserta buktinya dan pelapor tidak perlu takut," ujar Sanusi.