JATIMTIMES - Belum lama ini, viral kasus pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Gunadarma Depok. Viralnya kasus ini diakibatkan kedua pemuda yang diduga pelaku pelecehan seksual itu terlihat sedang dipersekusi oleh massa dari mahasiswa.
Dalam video yang beredar, terduga pelaku nampak diikat di sebuah pohon. Badannya basah kuyup, bahkan terlihat dicekoki air berwarna kuning yang diduga adalah air urine.
Baca Juga : Musorkot KONI Kota Malang Disebut Cacat Formil, Ini Kata Pakar Hukum Administrasi Negara
Tak berhenti di situ saja, dalam foto yang beredar nampak juga pelaku ditelanjangi hingga akhirnya bugil tanpa mengenakan sehelai pakaian pada tubuhnya.
Aksi persekusi dari massa mahasiswa itu terjadi pada Senin (12/12/2022) dua hari lalu.
Menanggapi viralnya kasus yang menyeret nama kampus Gunadarma itu, Wakil Rektor III Universitas Gunadarma, Irwan Bastian, angkat bicara.
Ia mengatakan dari penulusurannya terkait kasus pelecehan seksual itu, ada dua mahasiswa sebagai pelaku, dan empat mahasiswi yang menjadi korbannya.
Irwan sendiri mengatakan bahwa pihak kampus menerima kabar adanya pelecehan seksual itu dari medsos bukan dari korbannya sendiri.
"Apa yang beredar di media massa telah terjadi peristiwa yang memprihatinkan telah terjadi pelecehan seksual. Perlu kami sampaikan bahwa kami pihak kampus mendapat berita dari medsos, bukan dari korban," kata Irwan dalam konferensi persnya di Kampus Gunadarma Depok, Rabu (14/12/2022).
Irwan melanjutkan, pihaknya telah melakukan beberapa langkah pada korban dan juga pelaku yang merupakan mahasiswa Gunadarma.
"Kemudian pelaku dan korban adalah mahasiswa Gunadarma, dan sejak tanggal 10 kemarin kami sudah melakukan beberapa langkah yaitu mengundang korban yang namanya sudah beredar dan juga pelaku," sambung Irwan.
Kemudian, Irwan mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya aksi persekusi pada Senin. Irwan juga mengatakan baru mengetahui ada pelaku lain yang juga melakukan tindak pelecehan seksual.
Baca Juga : Pohon Beringin 17 Meter Tumbang, Fasilitas Bermain di Taman Segitiga Kota Batu Rusak
"Sebelum pelaku kedua ini kami panggil, ternyata telah terjadi perlakuan yang tidak boleh terjadi pada pelaku (persekusi), pelaku mengalami kekerasan fisik oleh sekelompok mahasiswa. Kami juga baru tahu pada hari Senin," ungkapnya
Terjadinya aksi persekusi itu sangat disayangkan oleh Irwan. Ia mengatakan aksi itu seharusnya tidak dilakukan oleh mahasiswanya.
"Ini tidak boleh terjadi karena kita negara hukum dan punya aturan, ini yang kami lakukan dalam proses penanganan kasus ini," tutur Irwan.
Sementara untuk korban, menurut Irwan ada tiga orang mahasiswa yang menjadi korban dari pelaku pertama. Ketiga korban itu pun telah membuat laporan ke kepolisian, namun hanya satu korban yang unsur aduannya memenuhi.
Sementara, untuk pelaku kedua dari informasi yang beredar hanya satu mahasiswi yang menjadi korban. Irwan mengatakan kedua pelaku sudah diamankan pihak kepolisian pada Senin kemarin.
"Pada hari Senin kedua pelaku itu diamankan ke Polres Metro Depok, dan sudah dalam proses. Tapi kami belum menerima hasilnya secara resmi," pungkasnya.