JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memberdayakan para petani di Kota Malang dengan melakukan pemberian bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi Kelompok Tani Mukti V yang berlokasi di Kelurahan Bakalan Krajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Wali Kota Malang Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang Slamet Husnan Hariyadi menyerahkan langsung berbagai alsintan untuk kelompok tani.
Baca Juga : Jika Pasar Induk Among Tani Rampung Digarap, Stadion Brantas Kota Batu Bakal Dirombak Seperti Ini
Untuk diketahui, bantuan yang diberikan berupa tiga unit hand traktor, 10 unit power weeder, jaring burung, racun tikus, 60 paket sarana budidaya ayam KUB, 25 paket budidaya cabe, 100 paket pembudidaya ikan.
Selain itu, diserahkan juga tiga buku tabungan dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia senilai Rp 10 juta kepada peternak yang terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, pemberdayaan pertanian perkotaan yang diinisiasi oleh Dispangtan Kota Malang ini bertujuan untuk menekan terjadinya inflasi.
Selain itu, kata Sutiaji bahwa kegiatan penyerahan bantuan alsintan kepada para petani ini juga merupakan upaya dari Pemkot Malang dalam mendukung arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pemberian bantuan tersebut untuk menghadapi terjadinya inflasi dengan menggerakkan menanam tanaman yang cepat panen.
Di Kota Malang, Pemkot Malang juga konsentrasi memberdayakan warga untuk bercocok tanam melalui sistem urban farming.
"Dengan lahan terbatas, masyarakat bisa menanam tanaman untuk kebutuhan keluarga. Tujuannya untuk ketahanan pangan keluarga," ungkap Sutiaji.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang juga berharap kepada para petani yang telah menerima bantuan dari Pemkot Malang agar memaksimalkan dalam hal bercocok tanam. Sehingga dapat memberikan manfaat untuk kebutuhan pangan keluarga.
"Kami berharap dengan sistem urban farming ini, lahan pertanian saat ini tidak berubah fungsi. Lahan pertanian ya tetap lahan pertanian," ujar Sutiaji.
Lebih lanjut, Pemkot Malang saat ini juga sedang mengusulkan terkait adanya Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Menurutnya, harus terdapat kebijakan insentif dan disinsentif. Untuk insentifnya merupakan pemberian bantuan kepada para petani, berupa bibit, pupuk, dan lain sebagainya.
Baca Juga : DPRD Kota Malang Sepakat Ranperda Penyelenggaraan Perpustakaan Fokus pada Digitalisasi
Selain itu, dalam kegiatan penyerahan bantuan alsintan kepada para petani, Pemkot Malang melalui Dispangtan Kota Malang melakukan sampling ubinan tanah per hektare. Hal itu bertujuan untuk mengetahui hasil panen jika ditanam padi.
"Dari sampling tadi, diketahui dari 1 hektare lahan dapat menghasilkan 1,5 ton. Berarti ada 55 juta dibagi empat bulan, maka terlihat kesejahteraan petani masih memprihatinkan," kata Sutiaji.
Oleh karena itu, menurutnya harus terdapat inovasi untuk mendorong petani di Kota Malang agar memiliki penghasilan dengan memanfaatkan lahan yang ada. Misalnya, jika masih terdapat lahan tersisa dapat dibuat untuk ternak ayam, budidaya ikan, dan lain sebagainya.
"Lahan pertanian di Kota Malang saat ini tinggal 804 hektare di lima kecamatan. Di Kecamatan Sukun ada 157 hektare dan Kelurahan Bakalan Krajan ada 42 hektare," tandas Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dispangtan Kota Malang Slamet Husnan Hariyadi menambahkan, bahwa Pemkot Malang fokus dalam mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming.
Diharapkan, ketahanan pangan mulai dari tingkat keluarga, rukun tetangga, dan rukun warga dapat dipertahankan. Oleh karena itu, pihaknya memberikan bantuan kepada para petani.
"Pemberian bantuan ini sesuai dengan amanat presiden untuk mengendalikan inflasi dengan menggalakkan penanaman tanaman cepat panen," pungkas Slamet.