free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

UMK Kota Kediri Naik hingga Rp 200 Ribu, Pemkot Kediri Berikan Sosialisasi

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Dede Nana

14 - Dec - 2022, 03:09

Placeholder
Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri saat mengadakan sosialisasi.(foto: istimewa)

JATIMTIMES - Kabar gembira datang untuk para pekerja di Kota Kediri. Pasalnya, di tahun 2023 mendatang upah minimum kota/kabupaten (UMK) Kota Kediri  akan naik hingga Rp 200 ribu. Jumlah tersebut jauh lebih tinggi 9,94% dari UMK Kota Kediri tahun 2022 dan juga lebih tinggi dari usulan yang diajukan oleh Pemkot Kediri.

Kenaikan UMK Kota Kediri ini menurut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja Kota Kediri Bambang Priyambodo sebelumnya telah dibahas di dewan pengupahan hingga akhirnya disetujui Wali Kota Kediri dan diajukan ke Gubernur Jatim. 

Baca Juga : Penuhi Hak Anak Atas Informasi Layak Anak, Diskominfo Kota Kediri Siap Sukseskan Pengelolaan PISA

"Alhamdulillah usulan yang diajukan dewan pengupahan Kota Kediri, telah disetujui dan ditetapkan dengan kenaikan 9,94% dari UMK tahun 2022. Kenaikan ini jauh lebih tinggi dari usulan kenaikan sebesar 5,8%," ujarnya saat membuka sosialisasi keputusan Gubernur Jawa Timur nomor 188/889/KPTS/113/2022 tentang upah minimum Kabupaten/Kota Jawa Timur tahun 2023, di salah satu hotel dan resto di Kota Kediri, Selasa (13/12/2022). 

Adapun besaran UMK yang ditetapkan di Kota Kediri tahun 2023 adalah Rp.2.318.116. Nilai ini naik dibandingkan UMK tahun 2022 sebesar Rp2.118.116,63 serta UMK 2021 sebesar Rp2.085.924.

Bambang mengungkapkan pentingnya komitmen pengusaha dan pekerja untuk memajukan dan menumbuhkan perekonomian Kota Kediri di tahun 2023 mendatang. "2023 sangatlah penting untuk memulihkan perekonomian pasca pandemi covid-19. Mudah-mudahan jangan sampai kita semua tergoda, jangan sampai terhalangi dengan hal-hal yang tidak kita ingin. Saya sangat senang jika Kota Kediri menjadi kota yang kondusif dan bahagia," ujarnya.

Tak lupa, Bambang juga menyampaikan kepada 120 orang peserta yang mengikuti sosialisasi baik dari pengusaha, serikat pekerja yang ada di Kota Kediri ataupun dewan pengupahan Kota Kediri untuk tetap bersatu, memiliki komitmen dan tujuan yang sama demi kebaikan bersama.

Baca Juga : Bercaping Petani, Dewanti Panen Cabai di Area Sendratari Arjuna Wiwaha

Lebih lanjut Bambang berpesan kepada para pengusaha agar dapat memberikan hak karyawan atau pun pekerja. "Dengan adanya kenaikan UMK ini jangan sampai kewajiban-kewajiban yang harus diberikan pada karyawan dikurangi. Tetap penuhi norma dan aturan untuk kesejahteraan karyawannya," ungkapnya.

Pesan juga disampaikan Bambang pada para pekerja agar tetap menjaga produktivitas kerja dengan baik supaya perusahaan yang ditempati juga dapat berkembang dengan baik.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana