free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bakal Ajukan Rekonstruksi, Tim Aremania Menggugat Sesalkan Pembongkaran Stadion Kanjuruhan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

14 - Dec - 2022, 00:36

Placeholder
Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana (batik coklat) saat menanggapi adanya kasus pembongkaran Stadion Kanjuruhan. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)

JATIMTIMES - Desakan untuk dilakukan rekonstruksi di Stadion Kanjuruhan semakin menguat. Terbaru, desakan itu disampaikan oleh Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, saat mendampingi tiga keluarga korban Tragedi Kanjuruhan untuk membuat laporan di Polres Malang, Selasa (13/12/2022).

"Dalam kaitan laporan model B yang kita lakukan hari ini, tentunya kalau yang ditanya tentang rekonstruksi. Harapan kami rekonstruksi ada di (Stadion) Kanjuruhan, karena bagaimanapun juga Kanjuruhan adalah barang bukti," ungkap Ketua Tim Advokasi Bantuan Hukum Aremania Menggugat, Djoko Tritjahjana saat ditemui di halaman Satreskrim Polres Malang, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga : Tim Aremania Menggugat Layangkan Laporan Baru, Total Advokasi 7 Korban Tragedi Kanjuruhan

Atas dasar itulah, Djoko kecewa dengan adanya tindakan pembongkaran Stadion Kanjuruhan yang terjadi pada beberapa waktu lalu. "Terkait dengan pembongkaran, kami terus terang keberatan, karena saat ini masih dalam proses penanganan hukum. Tentunya itu adalah salah satu bagian dari bukti yang nanti akan kita gunakan untuk rekonstruksi, terkait dengan kejadian di Kanjuruhan," tegasnya.

Atas dasar itulah, Djoko berharap agar pihak kepolisian menjaga keutuhan barang bukti dalam tragedi Kanjuruhan. Termasuk menjaga kondisi Stadion Kanjuruhan.

"Selama masih belum selesai dan masih dalam proses hukum, tentunya sudah sepatutnya itu (Stadion Kanjuruhan) tidak bisa diubah-ubah. Stadion Kanjuruhan itu bagian dari alat bukti yang harus dilindungi, dan itu menjadi kewenangan dari penyidik untuk mengamankan semua barang bukti," ujarnya.

Selain beranggapan jika tindakan pembongkaran Stadion Kanjuruhan adalah perbuatan yang menyalahi aturan hukum. Djoko juga menyebut jika Stadion Kanjuruhan adalah salah satu alat bukti vital dalam upaya usut tuntas tragedi Kanjuruhan.

"Kalau barang bukti itu dibongkar, tentunya juga menyalahi, saya melihat seperti itu. Sehingga gedung (Stadion Kanjuruhan) itupun menjadi sebuah alat bukti yang cukup vital, untuk menentukan nanti kedepannya," ungkapnya.

Dalam beberapa waktu ke depan, Djoko mengaku akan mengajukan untuk dilakukan rekonstruksi di Stadion Kanjuruhan. Oleh karena itu, pihaknya berharap keutuhan Stadion Kanjuruhan paska tragedi tetap terjaga.

Baca Juga : Karakter Malangan Diusung Unggul FC pada Pro Futsal League

"Akan kita coba sampaikan, kita ajukan untuk dilakukan rekonstruksi di tempat lapangan tersebut. Sehingga kalau lapangannya dibongkar, kan ya lucu. Mau rekonstruksi di mana, kan tidak mungkin kita menggunakan rekonstruksi ulang di tempat yang berbeda dengan kondisi yang berbeda," tukasnya.

Sebagaimana yang telah diberitakan, kasus pembongkaran fasilitas aset Stadion Kanjuruhan yang diduga dilakukan oleh sejumlah orang tanpa izin tersebut, terjadi pada 28 November 2022. Diketahui, pagar pembatas antara tribun dengan lapangan sempat dirobohkan menggunakan peralatan las. Selain itu, dua area blok paving yang berada di dekat pintu evakuasi juga telah dibongkar.

Hingga kini Polres Malang terus melakukan penyidikan terkait kasus pembongkaran Stadion Kanjuruhan tersebut. Sejumlah saksi telah dihadirkan untuk di mintai keterangan.

Apabila dari hasil penyidikan menyimpulkan jika pembongkaran Stadion Kanjuruhan tersebut menyalahi ketentuan hukum. Maka para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. Yaitu tentang secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang atau pengrusakan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya