JATIMTIMES - Rumah Dinas milik Wali Kota Blitar Santoso yang berada di Jalan Sodanco Supriyadi, Kota Blitar, Jawa Timur dirampok pada Senin (12/12/2022) pagi tadi.
Komplotan perampok yang berjumlah 4 sampai 5 orang itu juga menyekap Wali Kota Blitar Santoso bersama istrinya di kamar.
Baca Juga : Festival Mbois 7 Lahirkan Manifesto Malang Kota Kreatif
Sembari disekap, keduanya diancam dengan senjata tajam untuk memberitahu letak barang berharga yang mereka miliki.
Akibatnya, uang milik Wali Kota Blitar, Santoso senilai Rp 400 juta raib dibawa para komplotan rampok itu.
Tak hanya itu, perhiasan milik istri Santoso, Feti Wulandari juga raib dibawa rampok itu.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono.
"Uang cash dan perhiasan milik Bu Wali. Nilai uang cash kurang lebih Rp 400 juta," katanya.
Sebelumnya, Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argowiyono sempat membeberkan kronologi para perampok itu bisa masuk ke dalam rumah Dinas Santoso.
Ia mengatakan, awalnya para perampok melumpuhkan 3 orang satpol PP yang berjaga di kediaman Santoso.
Setelah itu, para komplotan rampok itu masuk ke rumah Santoso menggunakan pintu samping.
Baca Juga : 216 Perkara Inkracht, Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti
Usai masuk ke dalam rumah Santoso, komplotan rampok itu menemukan Santoso dan istrinya lalu menyekap keduanya.
Selain disekap keduanya juga diancam menggunakan senjata tajam.
"Iya. Pelaku menyekap dan mengancam Bapak Wali dan Ibu. Diancam karena diminta menunjukkan tempat barang berharga," ujar Argo kepada wartawan.
Aksi perampokan itu sempat terekam CCTV yang berada di dalam rumah Santoso. Namun, CCTV itu dirusak oleh para komplotan rampok itu.
Tak hanya merusak, mereka juga membawa decoder CCTV yang ada di lokasi. Hal itu diketahui saat polisi melakukan olah TKP.
Seperti diberitakan sebelumnya, tidak ada korban luka dalam insiden itu, termasuk tiga anggota Satpol PP yang bertugas menjaga rumah dinas.