free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Salurkan BLT DBHCHT Rp600 Ribu untuk 12.609 KPM

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

10 - Dec - 2022, 13:05

Placeholder
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani saat ditemui di Aria Gajayana Hotel, Rabu (23/11/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 600 ribu kepada 12.609 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). 

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani. Perempuan yang akrab disapa Penny itu menyebutkan, bahwa BLT DBHCHT Kota Malang Tahun 2022 berjumlah Rp 600 ribu untuk dua bulan, November dan Desember. 

Baca Juga : Pasang Surut Harga Gurami Tulungagung, Aspigrata Kembali Gelorakan "Not For Sale"

"Masing-masing orang mendapat Rp 600 ribu itu untuk November-Desember," ujar Penny kepada JatimTIMES.com, Jumat (9/12/2022). 

Pihaknya menjelaskan, BLT DBHCHT Kota Malang Tahun 2022 merupakan alokasi anggaran DBHCHT Kota Malang Tahun 2022 untuk kesejahteraan sosial sekitar Rp 15 miliar. Jumlah tersebut berdasarkan hasil dari pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2022. 

Namun, dari besaran alokasi anggaran DBHCHT untuk BLT DBHCHT sebesar Rp 15 miliar, Penny menyebut hingga akhir tahun 2022 ini hanya terserap sekitar 50 persennya saja atau lebih dari Rp 7,5 miliar. 

"Sampai akhir Desember itu terserap 50 persen. Karena kita dapatnya di PAK juga. Biar nanti 50 persennya dibagikan lagi tahun depan," jelas Penny. 

Lebih lanjut, Penny menjelaskan, untuk sasaran dari BLT DBHCHT Kota Malang Tahun 2022 sebanyak 12.609 KPM. Jumlah tersebut terdiri dari 6.609 KPM buruh pabrik rokok dan 6.000 KPM yang merupakan masyarakat tidak mampu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

"Ya BLT dari DBHCHT jadi diperuntukkan untuk buruh pabrik rokok. Kembali ke buruh pabrik rokok dan masyarakat tidak mampu," ujar Penny. 

Untuk penyaluran BLT DBHCHT Kota Malang Tahun 2022 kali ini dilakukan di enam titik. Yakni lima titik di Pabrik Rokok dan satu titik di GOR Ken Arok Kota Malang. Di mana dari enam titik tersebut dilakukan secara serentak pada hari Minggu (11/12/2022) oleh Bank Jatim Cabang Malang. 

Baca Juga : Penduduk Pendatang di Kota Malang Sumbang Sampah hingga 100 Ton Per Hari

Sebagai informasi, untuk penyaluran BLT DBHCHT Kota Malang Tahun 2022 di titik pertama yakni Auditorium PT Gandum diperuntukkan untuk ratusan buruh pabrik dari tiga pabrik rokok. Di antaranya 726 KPM dari buruh pabrik PT Gandum, 76 KPM dari buruh pabrik PT Asia Setia, dan 220 KPM untuk buruh pabrik PT Merapi Agung Lestari. 

Selanjutnya di titik kedua dilakukan di PT Karya Niaga Bersama dengan sasaran 461 KPM buruh pabrik rokok. Kemudian, di titik ketiga dilakukan di Aula CV Sejahtera yang diperuntukkan bagi 382 KPM buruh pabrik PT Sejahtera dan 105 KPM buruh pabrik PT Megah Sejahtera. 

Lalu di titik keempat dilakukan di PT Anak Sakti dengan sasaran 212 KPM buruh pabrik rokok. Selanjutnya di titik kelima dilakukan di Aula PT Jati Sari untuk buruh pabrik dari lima pabrik rokok. Di antaranya PT Agung Karya Atta sebanyak 306 KPM, PR Abdi Jaya sebanyak 23 KPM, PR Ganda Mekar sebanyak 76 KPM, PR Jati Sari sebanyak 142 KPM dan PR Banyuanyar Lestari sebanyak 127 KPM. 

Kemudian di titik keenam berada di GOR Ken Arok Kota Malang. Yakni sebanyak 3.753 KPM dari beberapa buruh pabrik rokok lainnya di Kota Malang, serta 6.000 KPM untuk masyarakat tidak mampu lainnya dari DTKS. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri