free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

648 Peserta Calon Anggota PPK Kabupaten Malang Ikuti Tes

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

07 - Dec - 2022, 03:12

Placeholder
Peserta CAT calon anggota PPK Kabupaten Malang mengikuti tes CAT.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Sebanyak 648 peserta calon panitia pemilih kecamatan (PPK) Kabupaten Malang mengikuti seleksi tertulis. Tahapan ini merupakan serangkaian tes yang harus dilalui peserta untuk bisa menjadi anggota PPK yang bakal bertugas pada Pemilu 2024 mendatang. 

Pelaksanaan tes yang menggunakan metode computer asissted test (CAT) dilangsungkan dengan memanfaatkan perangkat milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang. Tes  dijadwalkan digelar pada 6 hingga 7 Desember 2022. 

Baca Juga : Ajang Anugerah Desa Terbaik Mulai Tahap Penilaian, Diskominfo: Cukup Ketat

Sebanyak 648 peserta yang merupakan calon anggota PPK yang telah ditetapkan lulus dalam seleksi administrasi pasca-pendaftaran. Selama pendaftaran calon anggota PPK yang telah dibuka sejak tanggal 20 hingga berakhir 29 November 2022 lalu, tercatat ada sebanyak 1.004 pelamar melalui laman siakba.kpu.go.id.

"Dari 1.004 pelamar, tidak semuanya memenuhi persyaratan. Ada yang hanya membuat akun. Ada yang telah membuat akun tapi tidak melengkapi unggahan dokumen persyaratan. Ada juga akun yang telah mengunggah dokumen persyaratan tapi tidak lengkap, dan lain-lain. Hingga dari penelitan administrasi yang kami laksanakan mulai  21 hingga 30 November 2022, tersaring 648 nama pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat dan lulus seleksi administrasi," ujar Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika. 

Ke-648 calon anggota PPK ini akan mengikuti seleksi tertulis yang terbagi di dalam gelombang. Setiap gelombang dialokasikan untuk dapat diikuti hingga sebanyak 100 peserta. 

Berdasarkan pengumuman Nomor 457 Tahun 2022 tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi PPK Pemilu 2024, gelombang I digelar mulai pukul 07.30 WIB bagi peserta dari wilayah Dampit, Dau, Pagak, Kromengan dan Ngajum. 

Sedangkan gelombang II dimulai pukul 09.30 WIB untuk peserta dari wilayah Ampelgading, Bantur, Bululawang, Gondanglegi dan Sumbermanjing Wetan. Gelombang III dimulai pukul 11 30 WIB bagi peserta dari kecamatan Gedangan, Jabung, Karangploso, Kasembon dan Kepanjen. 

Gelombang IV mulai pukul 13.30 WIB bagi peserta dari kecamatan : Pagelaran, Pakis, dan Pakisaji. Gelombang I hingga IV digelar pada Selasa (6/12/2022).

Baca Juga : Hadir di Mal Pelayanan Publik Merdeka, Perumda Tugu Tirta Kota Malang Siap Berikan Layanan Maksimal

Sedangkan CAT yang digelar pada Rabu (7/12/2022) dijadwalkan akan digelar untuk gelombang V hingga gelombang VII. Diawali dari pukul 07.30 untuk peserta dari wilayah Poncokusumo, Singosari, Sumberpucung, Tajinan dan Wajak.

Sedangkan untuk gelombang VI dimulai pukul 09.30 WIB untuk peserta dari Kecamatan Kalipare, Lawang, Ngantang, Pujon, Tumpang dan Turen. Dan terakhir, gelombang VII yang dimulai pukul 11.30 WIB bagi peserta dari Kecamatan Tirtoyudo, Wagir, Wonosari, dan Donomulyo.

"Dari seleksi tertulis ini akan dipilih berdasarkan peringkat nilai terbaik paling banyak 3 kali jumlah kebutuhan tiap kecamatan. Jadi, dari peserta seleksi tertulis ini akan diranking berdasarkan perolehan nilai terbaik peringkat 1 sampai peringkat 15," terang Mahardika.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy