JATIMTIMES - Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang tahun 2022 telah memasuki babak baru. Saat ini, ajang yang digelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang tersebut telah memasuki dalam tahap penilaian.
Pihak-pihak yang terlibat dalam juri pada penilaian ajang tersebut berasal dari berbagai unsur. Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Diskominfo. Selain itu juga dari akademisi dan medias massa yakni JatimTIMES.
Baca Juga : Pembangunan Tol Gresik Lamongan Tuban Segera Direalisasikan
"Kenapa dari Bappeda dan DPMD, karena memang dua OPD (organisasi perangkat daerah) tersebut yang memang berkompeten dan membidangi masalah perencanaan dan pemberdayaan masyarakat dan desa," ujar Kabid Komunikasi Diskominfo Kabupaten Malang, Johan Dwijo Saputro, Selasa (6/12/2022) siang.
Pria yang akrab disapa Johan ini mengatakan ratusan inovasi yang diajukan oleh masing-masing pemdes se Kabupaten Malang ini masih dalam proses penilaian. Penilaian dilakukan satu per satu.
"Cukup ketat, jadi di sini kita menilai ratusan inovasi dari masing-masing desa. Dan sudah mulai terpetakan, bagaimana kondisi penerapan TIK di setiap desa. Dan secara umum, desa-desa sudah banyak menerapkan TIK," terang Johan.
Sementara itu, penilaian ini akan dilakukan dan terus berlanjut hingga 7 Desember 2022 mendatang. Seluruh data yang sudah diisi oleh ratusan desa, dicek per jawaban beserta bukti-bukti yang diminta. Proses ini sendiri dilakukan di Command Center, Kantor Bupati Malang, Kepanjen.
"Kita lakukan proses penilaian seluruh desa yang telah masuk. Semua memiliki peluang untuk jadi yang terbaik. Tim juri pasti bekerja keras untuk menilai hal tersebut secara obyektif dan sesuai isian dari desa," kata Dede Nana Ketua Pelaksana Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022.
Proses penilaian ini nantinya akan terus berlanjut. Selain juri yang telah disebutkan tadi, penilaian juga akan dilakukan oleh tim juri kehormatan. Bupati Malang HM. Sanusi, Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat.
"Nantinya setelah seluruh desa dinilai tim juri, maka akan dilakukan proses penilaian lagi. Nah di sini nanti yang menilai adalah tim juri kehormatan," ujar Dede Nana.
Baca Juga : Masuki Hari Kedua Workshop QS WUR, Peserta Fokus Input Data
Sementara itu, dalam ajang yang digelar Diskominfo bersama JatimTIMES itu, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa.
Setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan Pemdes.
"Untuk gebyarnya nanti akan digelar di Warung Tani Kecamatan Dau. Nanti juga akan dihadiri Bupati Malang, HM. Sanusi memimpin rombongan Forpimda. Mulai dari Kapolres, Ketua DPRD, Kepala OPD, Wabup, Sekda dan tamu undangan lain," terang Nana.