JATIMTIMES - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang R Widjaja Saleh Putra menegaskan, bahwa penerapan satu arah di Jalan Jenderal Basuki Rahmat atau kawasan Kayutangan Heritage masih belum final.
Hal itu disampaikan Widjaja saat ditemui di Mal Pelayanan Publik (MPP) "Merdeka" Kota Malang. Menurutnya, kebijakan satu arah yang mulanya di wacanakan akan diterapkan dari arah utara ke selatan, harus dibahas lebih lanjut melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Kota Malang.
Baca Juga : Wapres RI Resmikan MPP Merdeka Kota Malang Serentak Bersama 25 MPP Lainnya di Indonesia
"Memang sudah ada kajian tapi apakah satu arah atau dua arah masih belum final karena kami akan lakukan forum lalin, kita putuskan melalui forum lalin," tegas Widjaja kepada JatimTIMES.com, Senin (5/12/2022).
Mantan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang atau Jasa Kota Malang ini menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya memiliki dua skema terkait pengaturan lalu lintas di sepanjang kawasan Kayutangan Heritage.
Terlebih lagi, media jalan di sepanjang kawasan Kayutangan Heritage juga sudah dibongkar dan digantikan dengan water barrier yang terkadang masih ditemukan pelanggar lalu lintas dengan menerobos batas water barrier tersebut.
"Ada beberapa skema, ada satu arah dan tetap dua arah, masing-masing skema dengan mempertimbangkan mana yang terbaik nanti," kata Widjaja.
Pihaknya pun juga membandingkan terkait dampak kemacetan yang kemungkinan terjadi dari penerapan dua skema pengaturan lalu lintas tersebut. Pasalnya, dari kedua skema pengaturan lalu lintas tersebut pasti memiliki dampak kemacetan di beberapa titik.
"Coba perbandingannya kalian lihat, Jalan Sumbersari, Jalan MT Haryono, lain-lain tempat lah sebagaimana contoh dua arah itu rata-rata macet namun itu bukan suatu prioritas terlebih dahulu kita lihat lagi nanti," tegas Widjaja.
Baca Juga : Mal Pelayanan Publik Merdeka Kota Malang Kembali Dilaunching, Ada 22 Instansi dengan 197 Layanan
Lebih lanjut, menurutnya, kebijakan pengaturan lalu lintas yang nantinya akan diterapkan di kawasan Kayutangan Heritage untuk kepentingan bersama, bukan saja kepentingan masyarakat Kota Malang. Di mana, kenyamanan juga harus dihadirkan bagi masyarakat dari luar yang masuk ke Kota Malang.
"Namun yang saya sampaikan tadi, dari keseluruhan jangan alergi dengan kebijakan satu arah karena pasti sudah dipertimbangkan oleh para ahli," ujar Widjaja.
Sementara itu, Dishub Kota Malang pekan depan secara internal akan membahas terkait pengaturan lalu lintas di kawasan Kayutangan Heritage. "Insya allah minggu depan kita lakukan secara internal dulu nah setelah itu kita lakukan rapat forum yang lebih besar lagi," tandas Widjaja.