JATIMTIMES - Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan Kota Batu menggelontorkan anggaran sejumlah Rp 586.800.000 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi juru parkir, dan pengemudi ojek online serta subsidi sektor transportasi angkutan umum. Totalnya ada 978 orang yang menerima bantuan sosial tersebut.
Perasaan bahagia, terlihat dari wajah ceria menyelimuti para penerima BLT saat menerima bantuan di Graha Pancasila Balai Kota Batu Among Tani Kota Batu, Senin (5/12/2022). Dari 978 orang itu rinciannya, 291 Sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online roda dua.
Baca Juga : Dispenduk Berikan Layanan Darurat Bagi Para Pasien Penerima Program J-Pasti Keren
Masing-masing penerima mendapatkan uang sebesar Rp 600 ribu. BLT diserahkan langsung pada hari ini dengan 2 tahap, pagi hari untuk supir angkot dan siang hari untuk ojek online/ojek pangkalan.
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut.
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah,” ungkap Punjul.
Untuk menindaklanjuti amanah Peraturan Menteri Keuangan tersebut di atas dan dalam rangka penanganan dampak inflasi sebagai akibat kenaikan harga BBM, Pemerintah Kota Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang Pemberian Bansos Kepada Sektor Transportasi Umum di wilayah Kota Batu.
“Teknis pembagian untuk BLT disalurkan melalui fasilitas Virtual Account dari Bank Jatim masing-masing penerima bantuan. Mereka yang menerima pelaku sektor transportasi umum yang ber KTP Kota Batu,” tambah Punjul.
Baca Juga : Dispendukcapil Jember Berikan Layanan “Mengurus dari Jauh, Ambilnya Bisa Dekat”
Punjul mengimbau, kepada penerima bantuan sosial subsidi transportasi ini, untuk dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. sekaligus membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.
“Semoga dengan bantuan ini dapat menambah keberkahan bagi kita semua dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi di Kota Batu akan semakin meningkat,” harap Punjul.
Sementara itu Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kota Batu, Chilman Suaidi menambahkan, para penerima bantuan tersebut sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas. “Kami hanya memberikan waktu 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim,” ujar Chilman.