JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji mengimbau kepada Aremania dalam proses pengusutan Tragedi Kanjuruhan, agar melakukan aksi demonstrasi kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara menggelar doa bersama.
Hal itu disampaikan Sutiaji usai memberikan pandangan pada Forum Group Discussion (FGD) terhadap perkembangan dinamika sosial bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang di Mini Block Office Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Perbaiki Jembatan Sudimoro
"Tadi saya minta, kita protes pada Tuhan. Kita demo pada Tuhan. Karena Tuhan itu Maha Adil, Maha Hebat," ungkap Sutiaji kepada JatimTIMES.com, Jumat (2/12/2022).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini menegaskan, bahwa semboyan Malang Kuçeçwara merupakan hal yang mutlak. "Malang Kuçeçwara itu mutlak. Siapa yang bersalah, yang buat kekacauan, itu akan dihancurkan oleh Tuhan," tutur Sutiaji.
Maka dari itu, pihaknya meminta kepada para Aremania dan elemen masyarakat lainnya, untuk melakukan aksi demonstrasi kepada Tuhan dengan menggelar doa bersama.
Namun, Sutiaji juga meminta kepada para Aremania dan elemen masyarakat lainnya untuk tidak menggelar doa bersama dengan melakukan penutupan akses jalan. Pasalnya, hal itu juga membuat masyarakat akhirnya terganggu dan dapat merugikan masyarakat dalam menjalankan aktivitasnya.
"Jadi kalau bisa doa di mana-mana. Tapi jangan di tengah jalan juga. Malang Kuçeçwara terus bergelora," ujar Sutiaji.
Pihaknya pun mengapresiasi para Aremania dan elemen masyarakat lainnya yang terus menyuarakan keadilan hingga usut tuntas terhadap Tragedi Kanjuruhan. Tetapi, menurutnya penyampaian aspirasi yang dilakukan hampir setiap pekan ini agar tidak mengganggu stabilitas Kota Malang.
"Saya kemarin juga sudah menyampaikan bahwa jangan sampai nanti membuat arus lalu lintas itu macet total," kata Sutiaji.
Baca Juga : DPUPRPKP Kota Malang Pasang Replika Trem di Zona Tiga Kayutangan Heritage: Itu untuk Pengingat
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang ini juga menyadari bahwa penyampaian aspirasi di muka umum bebas dilindungi peraturan perundang-undangan. Namun, menurutnya seseorang itu tidak bisa merdeka secara utuh.
"Kalau kita merdeka, bicara kebebasan. Maka kita berbicara kebebasan yang bertanggungjawab. Kebebasan berarti juga pembatasan, maksudnya kita menghormati kemerdekaan orang lain, kebebasan orang lain," jelas Sutiaji.
Lebih lanjut, pihaknya juga meyakini bahwa para Aremania dan elemen masyarakat lainnya yang melangsungkan aksi demonstrasi memiliki tujuan yang baik. Tetapi, jika dengan menutup akses jalan, Sutiaji khawatir akan ada pihak-pihak yang tidak menghendaki niat baik dari para Aremania dan elemen masyarakat lainnya.
"Kemudian terkait citra, jangan sampai citra Arema yang kondusif, damai, itu ditumpangi orang-orang yang tidak bertanggungjawab," tandas Sutiaji.