free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pertegas Tuntutan, Sejumlah Aremania Datangi Kejari Kepanjen

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

02 - Dec - 2022, 02:00

Placeholder
Ketua KNPI Kabupaten Malang, Zulham Mubarak bersama beberapa perwakilan Aremania saat mendatangi Kejari Kepanjen.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sejumlah Aremania mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen Kabupaten Malang, Kamis (1/12/2022) siang. Dalam kesempatan tersebut, Aremania mempertanyakan perkembangan pengusutan Tragedi Kanjuruhan

Setidaknya ada 5 orang Aremania yang hadir dalam kesempatan tersebut. Kedatangan mereka tersebut langsung disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepanjen Dyah Yuliastuti yang didampingi Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana beserta sejumlah jajarannya. 

Baca Juga : Rekomendasi Hp Samsung di Harga 3 Jutaan Pada Tahun 2022

"Yang kami lakukan ini sebagai upaya untuk menggali informasi lagi, kami ingin tahu kejelasan hukumnya. Tuntutan kami tetap sama, satu penambahan pasal, bahwa kami merasa pasal-pasal yang diterapkan kepada tersangka ini masih kurang," ujar koordinator, Zulham Mubarak, Kamis (1/12/2022). 

Menurut Zulham, ada persamaan persepsi antara Kejari Kepanjen dengan tuntutan Aremania. Dimana selain penambahan pasal, juga ada penambahan tersangka. Hal itu diperkuat, dengan pertanyaan Kajari yang menyebut bahwa berkas penyidikan sudah dikembalikan ke Kepolisian

"Masukan dari kejaksaan karena sejalan dengan yang kami kehendaki tadi. Ada penambahan pasal sekaligus dorongan untuk menjalankan hukum sebagaimana mestinya. Artinya ada penambahan tersangka," terang Zulhan. 

Salah satu hal yang dinilai cukup memuaskan adalah berkas penyidikan yang diserahkan ke Kejaksaan ternyata banyak terdapat kekurangan. Menurutnya, hal itu juga sesuai dengan keinginan Aremania bahwa berkas penyidikan masih harus dilengkapi. 

"Tapi yang paling cukup memuaskan kami, adalah berkas (penyidikan) yang diserahkan ke kejaksaan, ternyata banyak yang kurang. Itu artinya masukan kami benar. Bahwa harus dilengkapi juga," jelas Zulham. 

Selain itu, hal tersebut juga termasuk otopsi. Dimana dari hasil otopsi yang sebagian sudah terpublikasi, ternyata mendapat banyak ketidakpuasan dari Aremania. Padahal menurutnya, otopsi menjadi hal penting dalam proses penegakan hukum dalam insiden yang menewaskan 135 korban itu. 

Baca Juga : Kejari Lamongan Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Hibah PJU Provinsi Jatim

"Kemarin dirilis otopsi, kita tahu tidak memuaskan banyak pihak, terutama Aremania. Tetapi fakta bahwa otopsi ini menjadi penting dalam penegakan hukum, jadi perlu kami sampaikan," pungkas Zulham. 

Sementara itu, Kajari Kepanjen, Dyah Yuliastuti mengatakan bahwa kedatangan Arema dalam kesempatan tersebut memang untuk menyampaikan aspirasi pada penanganan perkara Tragedi Kanjuruhan. Apalagi, saat ini sudah masuk dalam masa pra penuntutan. 

"Penyidik Polda Jatim sudah mengirim berkas kembali, yang sudah diberi petunjuk oleh jaksa peneliti yang dalam hal ini, di Kejati Jatim dan ada jaksa dari Kabupaten Malang. Senin lusa akan koordinasi lagi, bahwa ada petunjuk-petunjuk yang memang belum sepenuhnya dipenuhi sehingga perlu dikembalikan berkas itu," terang Dyah. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

--- Iklan Sponsor ---