free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022

Inspektorat Kenalkan Potensi Kabupaten Malang dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Dec - 2022, 03:23

Placeholder
Cuplikan video yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Inspektorat Kabupaten Malang guna berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pengambilan gambar secara landscape dan direkam melalui ketinggian, membuat video karya Inspektorat Daerah Kabupaten Malang ini layak mendapatkan apresiasi. Hingga kini, warganet juga telah memberikan pujiannya pada karya Inspektorat yang diikutsertakan dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 tersebut.

"Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur. Selamat ulang tahun Kabupaten Malang ke-1262. Maju terus Kabupaten Malang, usiamu tak lagi muda tapi api semangat leluhur akan terus menyala pada generasi penerusmu," tulis Inspektorat Kabupaten Malang melalui caption unggahannya yang diunggah di media sosial (medsos) @inspektorat.malangkab.

Baca Juga : 3 Korban Jatuhnya Helikopter Polri Telah Ditemukan

Perlu diketahui, dalam video yang berdurasi sekitar dua menit tersebut, Inspektorat Kabupaten Malang mengangkat tema tentang potensi yang ada di Kabupaten Malang. Yakni mulai dari potensi kuliner, budaya, hingga wisata.

"Lebih dikenal dengan Kota Bunga atau kadang kala orang menyebutnya sebagai Kota Apel. Yapss.. itulah Malang, lebih tepatnya Kabupaten Malang. Surga kuliner, budaya yang sangat beragam, dan surganya tempat wisata," ucap Voice Over atau VO yang mengiringi konten video milik Inspektorat Kabupaten Malang tersebut.

Sebagaimana yang telah diketahui, Kabupaten Malang memang memiliki segudang potensi. Khususnya di sektor potensi wisata. 

"Sebut saja Kebun Teh Lawang, wisata coban, pantainya yang tak terhitung jumlahnya, situs peninggalan bersejarahnya dan banyak lagi tempat wisata eksotis yang tersebar di pelosok daerahnya," jelasnya.

Bergeser ke sektor potensi Sumber Daya Manusia (SDM), Kabupaten Malang juga tak kalah jika dibandingkan dengan beberapa daerah lain yang ada di Indonesia. Sebab, Kabupaten Malang sendiri memang menjadi daerah pemerintah dengan wilayah terluas kedua di Jawa Timur (Jatim).

"Dengan luas wilayah kurang lebih 3.500 kilometer persegi, dan jumlah penduduk kurang lebih berjumlah 2.6 juta jiwa. Membuat Kabupaten Malang menempati posisi kedua sebagai wilayah terluas di Jawa Timur," terangnya.

Sekedar informasi, merujuk pada data yang dilampirkan Inspektorat dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Malang yang di akses pada Agustus 2022. Luas wilayah Kabupaten Malang adalah 3.530, 65 kilometer persegi. Sedangkan jumlah penduduknya kurang lebih mencapai 2.650.825.000 jiwa.

"Dengan potensi SDM dan Sumber Daya Alam yang sangat melimpah. Kabupaten Malang bisa menjadi poros wisata di Pulau Jawa, bahkan di Indonesia yang unggul ke depannya," imbuhnya.

Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang akan meningkat signifikan. Hal itu disebabkan karena melimpahnya sumber daya dan potensi wisata yang ada di Kabupaten Malang.

"Secara tidak langsung akan meningkatkan PAD dan akan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Maju terus Kabupaten Malang dalam membenahi infrastrukturnya. Maju terus Kabupaten Malang dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri," tukasnya.

Diskominfo Kabupaten Malang

Sekadar informasi, Lomba Konten Kreator yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times ini, dilaksanakan sejak tanggal 11 November.

Semula pihak penyelenggara memutuskan untuk membatasi waktu pendaftaran sampai dengan 23 November 2022. Namun, setelah berbagai pertimbangan dan masukan dari calon peserta, serta tingginya animo yang ingin berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. Pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.

Dengan adanya keputusan tersebut, batas pendaftaran Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 diperpanjang hingga 10 Desember 2022 mendatang. Sementara itu, untuk nominator terbaik akan diumumkan pada 13 Desember 2022.

Untuk diketahui, hadiah total yang disediakan panitia yaitu sebesar Rp 44 Juta. Dengan rincian sebagai berikut;

Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta

Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta

Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu) 
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta

Sedangkan untuk Peserta di setiap kategori lomba adalah sebagai berikut;

- Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.

- Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.

- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.

Tema:
“Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur”

Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:

- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Memiliki akun TikTok dan Instagram.

- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.

- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.

- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.

- Video sesuai dengan tema lomba.

- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.

- Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.

- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.

- Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022

Baca Juga : Naik Helikopter, Rizky Billar dan Lesti Kejora Kunjungi Korban Gempa Cianjur

- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.

- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.

- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).

- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.

-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.

- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, atau juga bisa menghubungi contact person di nomor 0881-3115-641 dan website maupun media sosial Jatim TIMES)

Penilaian:

- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas

Penjurian:

Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang, Sekda Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang.

Sebagai catatan, panitia tidak pernah memunggut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta geratis.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri