JATIMTIMES - Anggota jajaran kepolisian yang ada di wilayah hukum Polres Malang, bakal aktif memberikan penyuluhan kepada para pelajar. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi adanya aksi bullying atau perundungan di wilayah hukum Polres Malang.
"Penyuluhan yang kami berikan kepada para pelajar yang ada di Kabupaten Malang ini, bertujuan untuk pencegahan sekaligus penanggulangan perilaku perundungan sejak dini," kata Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
Baca Juga : Kembali 2 SDN di Jombang Dibobol Maling, Kini Sudah 8 Sekolah Jadi Korban
Sebagaimana yang telah diberitakan, seorang pelajar kelas 2 Sekolah Dasar (SD) asal Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Bocah malang tersebut menjalani serangkaian tindakan medis lantaran sempat mengalami koma. Penyebabnya karena yang bersangkutan baru saja mengalami perundungan oleh kakak kelasnya.
Pelakunya disebut berjumlah tujuh anak. Saat ini Polres Malang masih terus mendalami kasus perundungan yang dilakukan oleh tujuh anak yang berhadapan dengan Hukum (ABH) tersebut.
Atas dasar itulah, Polres Malang berinisiatif untuk memberikan penyuluhan kepada pelajar di Kabupaten Malang. Terutama kepada para siswa Sekolah Dasar.
Terbaru, jajaran kepolisian Polsek Pakisaji memberikan penyuluhan kepada para siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pakisaji. Agenda penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakisaji, AKP Sutomo.
"Agenda penyuluhan dalam rangka penanggulangan sekaligus pencegahan perilaku perundungan ini, dihadiri oleh kurang lebih 200 siswa SDN 1 Pakisaji," kata anggota polisi dengan pangkat tiga balok ini.
Pada agenda yang diselenggarakan di halaman sekolah SDN 1 Pakisaji tersebut, Sutomo berpesan kepada para siswa untuk tidak melakukan aksi bullying. Baik itu perundungan yang dilakukan secara lisan maupun perbuatan.
"Kepada siswa yang sudah senior jangan membully adik kelasnya. Para pelajar itu harus bisa menjadi kebanggan bagi sekolah, guru dan orang tua. Hal itu harus diterapkan baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah," beber Sutomo.
Pihaknya mengingatkan, perilaku bullying merupakan tindakan yang melawan hukum. Sedangkan pada dasarnya pelaku bullying dapat dikenakan dengan ancaman pidana.
"Dalam beberapa kejadian, perilaku bullying biasanya di mulai dari hal kecil, seperti misalnya pertengkaran," paparnya.
Lantaran luput dari pengawasan pihak sekolah maupun wali murid, hal kecil seperti pertengkaran tersebut akhirnya berujung pada aksi perundungan. Oleh karenanya, Sutomo mengimbau kepada seluruh lapisan tenaga pendidik mulai dari guru, kepala sekolah, hingga staf dan pegawai sekolah untuk senantiasa mengawasi muridnya saat berada di sekolah.
Baca Juga : Bappeda Kenalkan QRIS dalam Lomba Konten Kreator, Berwisata di Kabupaten Malang Kini Lebih Mudah
Sedangkan setelah siswa pulang, Sutomo mengajak kepada para orang tua dan wali murid untuk menjalin kedekatan dengan putra putrinya. Dengan begitu, aksi perundungan bisa diantisipasi sedini mungkin.
"Pencegahan dan penanganan bullying ini tidak bisa dilakukan oleh salah satu pihak saja. Tapi harus melibatkan beberapa sektor, terutama guru dan orang tua," imbuhnya.
Selain itu, Sutomo menambahkan, adanya beberapa kegiatan positif seperti perlombaan dan olimpiade kejuaraan, juga bisa menghindarkan para siswa dari aksi perundungan.
Di sisi lain, beragam kegiatan non akademik seperti olah raga dan ekstrakurikuler, juga bisa mencegah adanya bullying. Sebab, pelajar ditekankan untuk bersosialisasi melalui ekstrakurikuler sekolah.
"Kegiatan-kegiatan positif semacam itu akan mendorong anak untuk terus berfikir positif. Sehingga bisa efektif untuk mencegah potensi terjadinya perilaku bullying maupun kekerasan lainnya, yang dilakukan oleh siswa," terangnya.
Terakhir, Sutomo mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya aksi perundungan, di lingkungan sekolah.
"Harapannya dengan adanya penyuluhan dari Polri bisa mengingatkan para siswa tentang bahaya bullying di sekolah. Mari bersama-sama saling menjaga dan mengingatkan guna memastikan tidak ada aksi kekerasan maupun bullying di lingkungan sekolah,” tukasnya.