JATIMTIMES - Kasus kekerasan seksual sodomi yang menimpa AR, bocah 9 tahun di Gresik mulai menuai titik terang. Polisi akhirnya melanjutkan kasus tersebut, setelah enam bulan lebih jalan di tempat.
Polisi memastikan kasus yang menjerat AH (19), terduga pelaku terus berlanjut. Korp seragam cokelat sudah melakukan gelar perkara. Hasilnya, status kasus naik tahap penyidikan.
Baca Juga : Hingga Akhir November, Kawasan Malang Raya Masih Akan Diguyur Hujan, Waspadai Bencana
Bahkan, sebagai bentuk keseriusannya, polisi sudah melayangkan surat panggilan kepada terduga pelaku dengan status sebagai saksi. Petugas meminta terduga pelaku kooperatif. Tidak mangkir.
"Kami pastikan kasus ini berlanjut. Hari ini surat panggilan sebagai saksi sudah kami layangkan kepada terduga pelaku," kata Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima saat dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).
Aldhino menyampaikan, terduga pelaku sudah tiga kali tidak menghadiri panggilan yang dilayangkan Unit PPA. "Tapi kalau sudah panggilan sebagai saksi harus hadir. Apalagi yang bersangkutan sebagai terduga pelaku," katanya.
Terkait kabar terduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan, Aldhino sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Gresik, untuk memberikan pendampingan.
"Kami juga meminta dinsos untuk mendampingi saat terduga pelaku diperiksa sebagai saksi," imbuh perwira dua balok di pundak tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah AR di Kabupaten Gresik mengalami trauma akut akibat menjadi korban kekerasan seksual sodomi. Diduga dilakukan oleh AH, tak lain tetangganya sendiri.
Baca Juga : Dok! APBD TA 2023 Kota Malang Disahkan, Optimis Target Pendapatan dan Belanja Daerah Rp2,8 Triliun
Peristiwa yang dialami bocah yang masih duduk di bangku madrasah itu terjadi pada 30 April 2022. Saat itu korban bersama dua temannya sedang mancing di tepi pantai dekat rumahnya.
Tidak lama kemudian dihampiri oleh terduga pelaku AH (19). Terduga pelaku kemudian mengajak korban ke tempat yang sepi. Jauh dari teman-temannya.
Karena dianggap sudah aman, terduga pelaku melancarkan perbuatannya. Dia memasukan alat kelaminnya ke mulut korban. "Anak saya juga disodomi oleh pelaku, kalau menolak anak saya diancam akan diikat ke pohon," kata ST, orang tua korban.
Karena kejadian tersebut, AR mengalami trauma akut. AR lebih sering mengurung diri di rumah, tidak berani keluar. "Anak saya takut ketemu orang yang tidak dikenal dan tidak berani main jauh-jauh dari rumah," imbuhnya.