JATIMTIMES - Melalui Kebun Eyangku Inspirasiku, Pemerintah Kecamatan Pakis memperkenalkan manfaat tanaman obat keluarga (toga) kepada masyarakat. Terutama pemberian edukasi kepada anak-anak sejak usia dini.
Hal itulah yang disampaikan oleh Pemerintah Kecamatan Pakis, saat mengikuti Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. Dalam konten videonya yang diunggah di media sosial (medsos) resmi milik Pemerintah Kecamatan Pakis @kecamatan.pakis, scene diawali dengan memperlihatkan puluhan siswa dari taman kanak-kanak yang berkunjung ke Kebun Eyangku Inspirasiku.
Baca Juga : Ribuan Relawan Jokowi Padati Gelaran Nusantara Bersatu, Netizen: Cianjur Masih Berduka
Selain terdapat puluhan bahkan ratusan tanaman toga, lokasi Kebun Eyangku Inspirasiku juga menjadi sarana edukasi dan taman bermain yang layak bagi keluarga. Khususnya bagi pelajar dan anak-anak.
Tidak hanya mengenal dan mempelajari soal tanaman toga. Para pengunjung juga bisa belajar dan praktik secara langsung soal bagaimana caranya menanam, merawat, dan membudidayakan tanaman toga.
Taman yang begitu rapi dan sejuk, serta dilengkapi dengan beberapa satwa hewan peliharaan, ditambah keberadaan kolam renang mini, membuat puluhan anak-anak yang berkunjung ke Kebun Eyangku Inspirasiku, terlihat betah untuk berlama-lama di sana.
"Kurangi Obat Kimia. Manfaatkan Toga. Taman Edukasi Kebun Eyangku Inspirasiku". Begitulah tulisan yang terpampang di beberapa sudut taman.
Sementara itu, Ketua RW 3 Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Ahmad Zainul Arifin menuturkan keberadaan Kebun Eyangku Inspirasiku tersebut bertujuan untuk mendukung visi Kabupaten Malang. Di antaranya yaitu mewujudkan Malang Makmur.
"Dalam rangka memenuhi visi Kabupaten Malang, kami berusaha menciptakan lingkungan yang lestari bersama warga dan kader lingkungan di Kecamatan Pakis," jelasnya.
Pihaknya berharap, selain bertujuan untuk mendukung terwujudnya Malang Makmur, keberadaan Kebun Eyangku Inspirasiku juga bertujuan untuk melestarikan lingkungan. "Kelestarian ini harus kita jaga dan kita tumbuh kembangkan, untuk pendidikan anak-anak di wilayah Kecamatan Pakis dan di luar Kecamatan Pakis," tukasnya.
Sekadar informasi, Lomba Konten Kreator yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times ini, dilaksanakan sejak tanggal 11 November 2022.
Semula pihak penyelenggara memutuskan untuk membatasi waktu pendaftaran sampai dengan 23 November 2022. Namun, setelah berbagai pertimbangan dan masukan dari calon peserta, serta tingginya animo yang ingin berpartisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, pihak penyelenggara akhirnya memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran.
Dengan adanya keputusan tersebut, batas pendaftaran Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 diperpanjang hingga 10 Desember 2022 mendatang. Sementara itu, untuk nominator terbaik akan diumumkan pada 13 Desember 2022.
Untuk diketahui, hadiah total yang disediakan panitia yaitu sebesar Rp 44 Juta. Dengan rincian sebagai berikut;
Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Sedangkan untuk Peserta di setiap kategori lomba adalah sebagai berikut;
- Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.
- Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.
Tema:
“Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur”
Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki akun TikTok dan Instagram.
- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.
- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
- Video sesuai dengan tema lomba.
- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.
- Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.
- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.
- Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022
Baca Juga : Konten Medsos Bernarasi Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama, Diancam Penjara 5-6 Tahun
- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.
- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, atau juga bisa menghubungi contact person di nomor 0881-3115-641 dan website maupun media sosial Jatim TIMES)
Penilaian:
- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas
Penjurian:
Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, Wakil Bupati Malang, Sekda Kabupaten Malang, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Malang.
Sebagai catatan, panitia tidak pernah memungut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta gratis.