free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Setelah Raih Paritrana Award dari BPJS TK, Bupati Jember Targetkan Seluruh Instansi Ikut Kepesertaan

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

24 - Nov - 2022, 01:04

Loading Placeholder
Bupati Jember H. Hendy Siswanto saat menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris RT dari BPJS TK Jember (foto: infokom/ JemberTIMES)

JATIMTIMES - Penganugerahan juara 2 dalam penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2022 yang diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Jember Hendy Siswanto pada bulan Oktober lalu membuat Pemkab Jember terus memberikan pelayanan yang terbaik melalui peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK).

Hal tersebut dilontarkan oleh Bupati Hendy saat menghadiri kegiatan ramah tamah bersama Pemkab Jember, Perbankan dan PT. Pos Indonesia pada Rabu, (23/11/2022) di Ruang Pertemuan BPJSTK Jember.

Baca Juga : Capaian Bupati Gresik dan Wakil Bupati Gresik Wujudkan Nawa Karsa (Edisi III)

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jember Dolik Yulianto mengucapkan terimakasih kepada Bupati Hendy dan Kepala Perbankan yang hadir dalam kegiatan hari ini.

Menurutnya, kegiatan silaturahmi yang dikemas dengan penyerahan santunan jaminan kematian, Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri dan penyerahan kepada ahli waris RT/RW ini merupakan bentuk kolaborasi antara BPJS-TK dan juga Perbankan Jember.

"Paritrana Award adalah program pemerintah yang diprakarsai oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Ketenagakerjaan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kabupaten Jember mendapat juara dua dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia yang mengikuti seleksi," ungkap Dholik.

Dalam laporannya, Dholik mengatakan bahwa BPJSTK hadir memberikan regulasi berupa perlindungan kepada pekerja di luar ASN, TNI dan POLRI. "Sebanyak 65 ribu pekerja telah terdaftar dalam BPJSTKJember. Dalam kegiatan hari ini, sebanyak 4 penerima santunan ahli waris RT/RW  dan 3 penerima ahli waris KUR Mandiri masing-masing menerima santunan Rp 42.000.000,-," imbuhnya.

Kerjasama antara BPJSTK dan Bank Mandiri dalam program santunan ahli waris KUR ini merupakan terobosan baru. Dalam kesempatan tersebut, Dolik juga mengucapkan terimakasih kepada Bank (Himpunan Bank Milik Negara) HIMBARA  (BNI, Mandiri,BRI, serta BTN) dan juga PT. Pos Indonesia yang sudah ikut andil menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). 

"Kolaborasi dengan perbankan dan PT. Pos Indonesia sangat  dibutuhkan untuk percepatan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tandasnya.

Baca Juga : 5 Hal yang Perlu Anda Tahu Seputar Pembuatan Custom Furniture

Sementara itu, Bupati Jember Hendy Siswanto mengatakan siap untuk membantu dan mendukung program dari BPJSTK. Bupati berharap baik masyarakat Jember, para instansi serta stakeholder aktif menjadi peserta BPJSTK.

Namun, Bupati berpesan agar pihak BPJSTK harus paham akan sirkulasi keuangan. Hal tersebut sesuai dengan pesan Bapak Presiden Jokowi agar berhati-hati dalam mengelola keuangan BPJSTK jika terjadi deviasi yang memungkinkan BPJSTK defisit jika tidak dikelola dengan baik.

Saat dikonfirmasi, Bupati berharap seluruh instansi baik BUMN maupun BUMD untuk bergabung dalam kepesertaan BPJSTK. "Saya berharap pertemuan ini menjadi berkah dan tetap semangat bagi teman- teman HIMBARA dan BPJSTK. Saya siap menjadi marketing Perbankan Jember," pungkasnya. (*)


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---