free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Anggota Hukum Mabes Polri Terseret Kasus Suap, KPK Lakukan Penyelidikan

Penulis : Mutmainah J - Editor : Dede Nana

23 - Nov - 2022, 19:25

Placeholder
KPK usut kasus baru yang menyeret anggota Mabes Polri. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru yang menyeret anggota Mabes Polri.

Kasus tersebut berupa suap dan gratifikasi pemalsuan perebutan hak ahli waris dengan menjerat anggota Divisi Hukum Mabes Polri AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka.

Baca Juga : Deretan Lembaga Ini Masuk Klaster Pertama yang Pindah ke IKN Nusantara Tahun 2024

Meski menjerat anggota Mabes Polri, KPK tetap optimis bahwa Polri akan mendukung penyelidikan tersebut.

"Kami sangat yakin Polri mendukung upaya proses penyidikan yang sedang KPK lakukan ini," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).

Ali Fikri kemudian menjelaskan dukungan yang akan diberikan oleh Polri ini akan menjadi bentuk penjagaan sikap dan martabat Mabes Polri.

"Sebagai upaya menjaga marwah lembaga atas tindakan oknum anggotanya yang diduga melakukan korupsi tersebut," tutur Ali.

Penetapan anggota kepolisian Divisi Hukum Mabes Polri, AKBP Bambang Kayun, sebagai tersangka dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," katanya. 

Tak hanya AKBP Bambang, namun KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka pada beberapa pihak swasta.

Baca Juga : Kasus Covid-19 di Kabupaten Malang Meningkat, Dinkes Imbau Masyarakat Tak Cemas

"Adapun pihak yang menjadi tersangka salah satunya benar pejabat di Divisi Hukum Kepolisian RI saat itu dan juga dari pihak swasta," ucap dia.

Lebih lanjut Ali mengatakan, Bambang telah menerima uang miliaran  rupiah dan juga kendaraan mewah.

"Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," tambah Ali.

Kemudian, Ali mengatakan akan merilis secara resmi kasus dan para tersangkanya jika proses penyidikan dinyatakan cukup.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Dede Nana