A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: controllers/News.php

Line Number: 84

Backtrace:

File: /home/jatimtimes.com/public_html/application/controllers/News.php
Line: 84
Function: _error_handler

File: /home/jatimtimes.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Trying to access array offset on value of type null

Filename: controllers/News.php

Line Number: 84

Backtrace:

File: /home/jatimtimes.com/public_html/application/controllers/News.php
Line: 84
Function: _error_handler

File: /home/jatimtimes.com/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Deretan Lembaga Ini Masuk Klaster Pertama yang Pindah ke IKN Nusantara Tahun 2024 - Jatim Times
Jatim Times Network Logo
Pemerintahan

Deretan Lembaga Ini Masuk Klaster Pertama yang Pindah ke IKN Nusantara Tahun 2024

23 - Nov - 2022, 12:02

Tampak desain Ibu Kota Negara Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)
Tampak desain Ibu Kota Negara Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JATIMTIMES - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)  menyebutkan terdapat klaster pertama pemerintahan yang akan segera pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Hal itu dibeberkan oleh fungsional perencana ahli utama Kementerian PPN/Bappenas RI Hayu Parasati. Dia menjelaskan, klaster pertama pemerintahan yang akan pindah ke IKN Nusantara yakni presiden dan wakil presiden serta jajaran lembaga tinggi negara seperti MPR, DPR, DPD, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga : Piala Citra FFI 2022 Usung Tema Perempuan, Ini Daftar Pemenangnya

Nantinya perpindahan klaster pertama ke IKN Nusantara dilakukan pada tahap pertama tahun 2024 mendatang.

 Selain presiden dan wakil presiden serta jajaran lembaga tinggi negara, terdapat deretan kementerian yang juga turut pindah pada tahap pertama. Di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), dan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Selain jajaran kementerian joordinator, terdapat tiga kementerian triumvirat yang turut pindah ke IKN Nusantara pada tahap pertama tahun 2024. Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu),I dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Selain itu, terdapat Kementerian Sekretariat Negara, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Lalu terdapat deretan lembaga atau kementerian yang mendukung perencanaan anggaran dan pembangunan, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Baca Juga : Berbekal Minyak Goreng, Pria di Jember Sering Pamer 'Burung" ke Mahasiswi

"Kemudian, kementerian/kembaga yang menyiapkan infratruktur dasar, termasuk Kementerian PUPR garda terdepan karena yang membangun tahun depan PUPR, Kemenkominfo, Kementerian ATR/BPN," ujar Hayu Parasati dalam sosialisasi IKN Nusantara.

Pada tahap pertama mendatang, deretan kementerian atau lembaga yang mendukung penegakan hukum serta pertahanan negara juga akan turut berpindah ke IKN Nusantara. Di antaranya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mabes TNI, TNI Angkatan Darat (AD), TNI Angkatan Laut (AL), TNI Angkatan Udara (AU), Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI.

"Terakhir di klaster pertama (tahap pertama) adalah lembaga negara independen dan badan publik seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Hayu.


Topik

Pemerintahan


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :