JATIMTIMES – Penyaluran bantuan BLT (bantuan langsung tunai) DBHCT (dana bagi hasil cukai tembakau) di Kabupaten Jember oleh Bupati Hendy Siswanto terus dilakukan di sejumlah desa. Terbaru pada Selasa (22/11/2022).
Dalam satu hari, 3 desa di 2 kecamatan mendapatkan kucuran bantuan yang diberikan langsung oleh bupati secara bersamaan. Tiga desa tersebut yakni Desa Balung Lor dan Desa Tutul di Kecamatan Balung serta Desa Tanjung Rejo di Kecamatan Wuluhan.
Baca Juga : Apresiasi Inovasi Masyarakat, Lumajang Gelar Lumajang Innovation Award
“Kami membagikan BLT dan juga menyosialisasikan gerakan gempur rokok ilegal dengan tidak membeli rokok ilegal serta melaporkan kepada kami apabila mengetahui ada rokok ilegal,” ujar Bupati Hendy Siswanto.
Bupati mengingatkan warganya bahwa membeli rokok ilegal itu merugikan negara dan yang menjual itu bisa dikenai sanksi hukum. Jadi, tak ada manfaatnya dan malah banyak mudharatnya.
“Menjual atau membeli rokok ilegal itu melawan hukum tidak ada manfaatnya. Yang ada justru mudharatnya dan bisa dipidana karena merugikan negara,” jelas bupati.
Bupati pun mengarahkan warganya untuk membeli rokok yang legal atau terdapat pita cukai resminya. Dengan membeli rokok resmi, sama halnya membantu kemajuan bangsa Indonesia.
Baca Juga : Pembekalan Perempuan Berdaya: Selimut Hati Batch 3
“Dengan membeli rokok yang ada pita cukainya, maka sama halnya dengan membantu memajukan bangsa karena cukai dari rokok akan dikembalikan untuk warganya seperti yang dibagikan pada hari ini,” ujarnya.
Ada 63 ribu KK lebih di Kabupaten Jember yang mendapatkan bantuan BLT dari DBHCT. Bantuan yang diterima adalah Rp 300 ribu dan pembagiannya harus tuntas pada Desember. “Per satu keluarga menerima Rp 300 ribu. Target kita 63 ribu KK harus rampung pada Desember ini,” kata Bupati Hendy usai membagikan BLT.