free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Sutiaji Beber Kriteria Anggota Dewas Perumda Tugu Tirta: Independensi Tinggi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

17 - Nov - 2022, 03:45

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji saat ditemui di Kantor Kecamatan Blimbing usai memberikan pengarahan kepada ratusan anggota linmas Kecamatan Blimbing, Rabu (16/11/2022). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji membeberkan kriteria untuk calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. Salah satunya harus memiliki independensi tinggi. 

Hal itu ditegaskan Sutiaji ketika ditemui awak media usai memberikan pengarahan kepada 110 anggota perlindungan masyarakat (linmas) Kecamatan Blimbing. Menurut dia, anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang  memiliki tugas mengawasi sehingga harus memiliki independensi tinggi. 

Baca Juga : Wali Kota Madiun Setujui Usulan Kenaikan Upah Minimum Kota 2023, Naik 7,38 Persen 

 

"Kriteria-kriteria (anggota dewas) independensinya tinggi, ya walaupun dia (diberi) honor, tapi dia harus menyuarakan. Kalau tidak benar, ya harus disuarakan tidak benar," tandad Sutiaji kepada JatimTIMES, Rabu (16/11/2022). 

Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini menjelaskan, selain memiliki independensi tinggi, anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang juga harus memiliki kemampuan dalam hal pengawasan kinerja pegawai sampai pengelolaan keuangan. 

"Pada pengawasan kan ada pengawasan kerja, kinerja sampai pada ke keuangan. RKAP (rencana kerja anggaran perusahaan)-nya bagaimana dan seterusnya. Namanya dewas itu ya sebagai katalisator antara masyarakat dengan Tugu Tirta," terang Sutiaji. 

Terlebih lagi anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang juga diharapkan dapat memberikan pemikiran-pemikiran terkait pengelolaan Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Kota Malang agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

Wali kota juga menyebutkan bahwa komposisi anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang pada saat ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya ,untuk komposisi anggota, terdapat satu orang dari aparatur sipil negara (ASN) dan dua orang dari kalangan masyarakat atau independen. 

"ASN satu, independen dua. Bisa jadi nanti dari mana pun, akademisi, relawan atau siapa pun," kata Sutiaji. 

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Imbau Semua Desa Berpartisipasi di Anugerah Desa Terbaik 

 

Sebagai informasi, proses pendaftaran calon anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang telah diumumkan pada 3 November 2022 melalui pengumuman nomor: 01/XI/PERUMDATUGUTIRTA/2022 tentang seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang. 

Kemudian melalui pengumuman nomor: 03/XI/PANSEL/PERUMDAAIRMINUMTUGUTIRTAKOTAMALANG/2022 tentang hasil seleksi administrasi calon anggota Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang tertanggal 15 November 2022, terdapat tiga orang yang lolos seleksi administrasi sebagai calon ketua dewas dan sembilan orang lolos seleksi administrasi sebagai anggota dewas. 

Tiga orang yang lolos administrasi sebagai calon ketua dewas yakni Boedi Utomo, Handi Priyanto, dan Rinawati. Sedangkan sembilan orang yang lolos administrasi sebagai anggota dewas yakni Abdul Muntholib, Didik Sudarsono, Dody Varuna, Dwi Budi Sulistyana, Mochammad Isa Anshori, Nurkholis, R Aditya Hernomo Pramudito, Regia Achmad Wicaksana, Reja Palevi Al-Huda. 

Semua peserta yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan (UKK) pada Kamis (17/11/2022) di Graha Rektorat Universitas Negeri Malang lantai 6 pukul 08.30 WIB sampai selesai. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy