free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Anugerah Desa Terbaik TIK Kabupaten Malang 2022

DPRD Kabupaten Malang Imbau Semua Desa Berpartisipasi di Anugerah Desa Terbaik

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

17 - Nov - 2022, 02:53

Placeholder
Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang berharap agar pemerintah desa (pemdes) dapat berpartisipasi pada ajang Anugerah Desa Terbaik TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi Kabupaten Malang 2022. 

Bahkan Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mengatakan, jika memang semua pemdes diharuskan ikut dalam ajang yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang tersebut, maka perlu ada campur tangan pemerintah. Baik melalui imbauan atau resmi melalui surat edaran (SE). 

Baca Juga : APBD 2023 Disetujui, Mas Dhito Berharap Masyarakat Dapat Merasakan Manfaat Program Pemerintah

Logo-kominfo-kab-malangdf8d70bb74586d91.png

"Dan kalau semua desa diharuskan ikut, maka perlu ada campur tangan pemerintah. Artinya imbauan sampai dengan edaran untuk mengikuti agenda seperti ini karena ini dibiayai oleh pemerintah daerah dan pemdes ikut sebagai peserta," jelas Darmadi. 

Selain itu, ajang tersebut setidaknya membiasakan pemdes dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Apalagi, ada sebagian wilayah yang masih salah dalam mempersepsikan penerapan TIK dalam kehidupan sehari-hari dan pelayanan. 

"Ada beberapa yang menganggap bahwa penerapan TIK hanya cukup dengan memfasilitasi jaringan internet, tidak sampai mengaplikasikannya pada pelayanan dan tata kelola pemerintahan. Kalau hanya seperti itu, namanya internet masuk desa," terang Darmadi. 

Sementara itu, dalam ajang yang digelar bersama JatimTIMES itu, semua desa wajib mengikutinya. Setidaknya ada 4 aspek yang dijadikan penilaian dalam ajang tersebut. Yakni Inovasi Bidang TIK, Pengelolaan TIK, Pemanfaatan TIK dan Video Branding dan/atau Profil desa. 

Di setiap aspek terdapat 3 sampai 5 kriteria yang bakal menjadi indikator penilaian. Kriteria tersebut berkaitan dengan tingkat kemanfaatan, tranparansi, keberlanjutan, informatif, kreativitas hingga keterlibatan masyarakat dalam penerapan TIK pada penyelenggaraan pemdes. 

Ada 5 penghargaan yang nanti akan diberikan dalam ajang tersebut. Masing-masing yakni untuk kategori kelompok, ada Anugerah Terbaik 1 dengan hadiah uang tunai Rp 7,5 juta, Anugerah Terbaik 2 dengan hadiah Rp 6 juta dam Anugerah Terbaik 3 dengan hadiah Rp 4 juta. 

Baca Juga : Dikelola Perumda Tulungagung, Eks Cafe Gorga Kini Jadi Coffee Shop, Ini Harapan Komisi C 

 

Selain itu, apresiasi  akan diberikan kepada kepala desa terinovatif dan kepala desa favorit. Masing-masing akan mendapat hadiah uang tunai Rp 4 juta. 

Untuk mengikuti gelaran tersebut, ada beberapa ketentuan dan syarat yang berlaku. Yakni:

1. Keikutsertaan dalam Anugerah Desa Terbaik TIK bersifat wajib. 
2. Seluruh Peserta Anugerah Desa Terbaik TIK wajib follow akun IG @malangkab dan @kominfokabmalang.
3. Pengisian dan pengiriman Google Form Peserta maksimal 25 November 2022.
4. Video Branding dan/atau Profil Desa yang telah dimiliki sebelum lomba maupun yang terbaru.
5. Video Branding dan/atau Profil Desa wajib diunggah di Website Desa dan salah satu akun medsos milik desa dengan ketentuan:
- Instagram tag akun @malangkab @kominfokabmalang @jatimtimescom,
- Facebook dengan tag akun @malangkab @Dinas Kominfo Kabupaten Malang,
- Tiktok dengan tag akun @kominfokabmalang @jatimtimes
- Sertakan hastag #HUT1262KabMalang #kabupatenmalang #malangmakmur
6. Peserta wajib melakukan pendaftaran pada link yang ditetapkan.
7. Peserta wajib mengisi formulir Pendaftaran Google Form dan mengunggah berbagai persyaratan yang tertera di dalamnya.
8. Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy