JATIMTIMES - Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri tahun 2023 telah mendapatkan persetujuan DPRD Kabupaten Kediri untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah (perda) dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto menyampaikan, Perda APBD 2023 yang telah disetujui dalam rapat paripurna itu masih menunggu hasil evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Jadi Ketua Srikandi Demokrat Jatim, Arumi Bachsin Targetkan Menang Pemilu
"Harapan kami, perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri. Seperti kita ketahui bersama, setelah 2 tahun lebih diterpa covid-19, maka butuh pemulihan, terutama pemulihan ekonomi," katanya.
Adapun program prioritas dalam APBD 2023, selain pemulihan ekonomi, menurut Dodi, termasuk peningkatan sarana prasarana dan sektor pertanian. Pun begitu, program prioritas itu tetap tidak mengesampingkan sektor lainnya.
Kesepakatan penetapan Perda APBD 2023 oleh legislatif itu kemudian ditindaklanjuti dengan dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara bupati dengan pimpinan DPRD Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kediri, khususnya kepada badan anggaran, atas saran, tanggapan dan koreksi dalam penyelesaian pembahasan Raperda APBD 2023 tepat waktu sehingga tercapai persetujuan bersama.
Mas Dhito menyampaikan permintaan maaf karena berhalangan hadir secara langsung sehingga terpaksa hadir secara virtual. Selaku bupati, pihaknya membuka seluas-luasnya masukan, kritik, serta saran dari DPRD Kabupaten Kediri.
"Kritik dan saran dari panjenengan inilah yang dapat mengubah serta menggugah semangat kami untuk terus memajukan Kabupaten Kediri," ucap Mas Dhito.
Baca Juga : Dewan Desak Pemkab Malang Segera Siapkan Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana
Mas Dhito mengajak supaya keharmonisan antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Kediri dapat terus terjaga baik. Melalui keharmonisan itu, diharapkan segala usaha yang dilakukan dapat membawa kemanfaatan dalam melayani masyarakat.
"Kita berharap (dengan ditetapkan APBD 2023) rencana ke depan di Kabupaten Kediri benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam rancangan APBD 2023, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2,8 triliun dan belanja daerah Rp 3,3 triliun. Adapun pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 581,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 40 miliar. (adv)