JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong peningkatan jumlah keterwakilan perempuan dalam kepanitiaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 hingga ambang batas 30 persen.
Hal itu disampaikan Anggota Divisi Sumber Daya Manusia dan Penelitian dan Pengembangan KPU Provinsi Jawa Timur Rochani saat memberikan sosialisasi kepada para camat, lurah dan kelompok elemen masyarakat lainnya terkait pembentukan Badan adhoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024.
Baca Juga : Ini Waktu Tepat Unggah Video Saat Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022
"Kalau selama ini belum bisa terpenuhi ya 30 persen karena data untuk di Pilkada 2020 itu seluruh Jawa Timur keterwakilan perempuan hanya 19 persen di tingkat PPK. PPS juga hampir sama tidak sampai 30 persen, demikian juga untuk yang di KPPS," ungkap Rochani kepada JatimTIMES.com, Selasa (15/11/2022).
Mantan Ketua KPU Kota Batu ini menjelaskan, padahal dari segi jumlah pendaftar calon panitia penyelenggara Pilkada maupun Pemilu jumlahnya hampir seimbang antara peserta laki-laki dan perempuan.
Namun, meskipun jumlahnya yang hampir seimbang, persentase untuk keterwakilan panitia penyelenggara hingga ambang batas 30 persen masih belum terpenuhi. Rochani menyebut, diperkirakan hal itu dikarenakan kemampuan atau kompetensi calon panitia penyelenggara.
"Mungkin dari segi kompetensinya ketika (menjalani tes), berarti memang kita harus meningkatkan kemampuan kita. Di samping peluang juga ada tantangan yang harus berani diselesaikan," jelas Rochani.
Lebih lanjut, selain keterwakilan perempuan di angka 30 persen, keterwakilan panitia penyandang disabilitas juga masih kurang jumlahnya. Rochani pun menegaskan, bahwa KPU membuka ruang bagi para perempuan dan penyandang disabilitas untuk bergabung menjadi panitia penyelenggara.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang: Keberadaan TIK Bukan Sekadar Internet Masuk Desa
"Soal memerhatikan keterwakilan 30 persen di semua jenjang itu ada. Kemudian kelompok disabilitas juga tetap punya hak untuk menjadi penyelenggara itu juga tetap ada," tegas Rochani.
Sementara itu, pihaknya mendorong kepada kelompok-kelompok perempuan yang ada di Provinsi Jatim agar terlibat aktif dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang dengan menjadi panitia penyelenggara.
"Kita berharap teman-teman dari kelompok perempuan didorong untuk bisa terlibat secara aktif. Ini menjadi perhatian kita semua untuk mendorong partisipasi keterwakilan perempuan sebagai penyelenggara di Pemilu 2024," pungkas Rochani.