JATIMTIMES - Meskipun tidak menjadi indikator penilaian sebagai pemenang, namun cara ini tidak ada salahnya untuk di coba saat mengikuti Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. Yakni soal kapan jam yang tepat untuk mengunggah konten ke media sosial (medsos).
Sebelum menjelaskan kapan jam yang tepat untuk mengunggah konten saat mengikuti Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022. Perlu kami disclaimer jika tips berikut hanya bersifat saran dan masukan. Sebab, keputusan siapa yang akan memenangkan Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, tergantung dari keputusan dewan juri.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang: Keberadaan TIK Bukan Sekadar Internet Masuk Desa
Lanjut, merujuk pada chanel YouTube Dibalik Mindplace, kebanyakan orang beranggapan jika waktu yang tepat untuk mengunggah konten ke medsos adalah di atas jam 19.00 WIB. Namun ternyata, hal itu tidak selalu benar. Sebab, tidak semua pengikut medsos kita membutuhkan konten pada jam tersebut.
"Banyak yang menyarankan di atas jam tujuh malam, karena orang-orang sudah pada pulang kerja. Atau jam 12 siang pada saat jam istirahat. Oke fine, tapi apakah konten itu diperlukan saat jam segitu sama penonton kita," ucap sosok pria dibalik chanel yang kini telah memiliki 246 ribu subscribe tersebut.
Sebaliknya, saat yang tepat untuk mengunggah konten adalah disesuaikan dengan jam aktif pengikut kita di medsos. Sedangkan untuk mengetahui kapan waktu yang tepat, adalah melalui menu analisis yang ada di medsos TikTok.
"Jadi maksud saya adalah, kalau kita sudah upload beberapa konten atau video. Entah TikTok, Instagram dan juga YouTube. Kita itu sebenarnya sudah bisa cek sendiri kapan followers kita mulai buka sosmed," jelasnya.
Cara untuk mengetahui analisis di akun TikTok terbilang cukup mudah. Yakni tinggal membuka menu analisis yang ada pada akun kita masing-masing.
"Caranya adalah buka bagian analisis, disitu lengkap banget info tentang perkembangan akun kita. Sampai dikasih tau kebanyakan followers kita buka sosmed jam berapa. Kalau di TikTok analisisnya itu ada di menu alat kreator," tukasnya.
Sekedar informasi, Lomba Konten Kreator yang diadakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Malang bersama dengan Jatim Times ini, dilaksanakan sejak tanggal 11 November sampai dengan 10 Desember 2022. Sedangkan pengumuman 10 besar akan disampaikan pada 13 Desember 2022.
Hadiah total yang disediakan panitia yaitu sebesar Rp 44 Juta. Dengan rincian sebagai berikut;
Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Sedangkan untuk Peserta di setiap kategori lomba adalah sebagai berikut;
- Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.
- Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.
Tema:
“Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur”
Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki akun TikTok dan Instagram.
- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.
- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
- Video sesuai dengan tema lomba.
- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.
- Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.
- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.
- Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022
Baca Juga : Mendikbudristek Tetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional 2022, Salah Satunya di Kediri
- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.
- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, atau juga bisa menghubungi contact person di nomor 0881-3115-641 dan website maupun media sosial Jatim TIMES)
Penilaian:
- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas
Penjurian:
Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Juri Konten Kreator.
Sebagai catatan, panitia tidak pernah memunggut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta gratis.