free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perjalanan Anak Petani Asal Maluku Ikut Pendidikan Polwan sampai Dicoret saat Sudah Lulus

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

14 - Nov - 2022, 00:21

Placeholder
Sulastri Irawan yang viral saat ini. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Viral kisah seorang gadis remaja asal Kepulauan Sula, Maluku Utara, gagal jadi polisi wanita atau polwan. 

Wanita tersebut bernama Sulastri Irawan. Dia diketahui sebagai putri seorang petani.

Baca Juga : Stok Vaksin Booster Hanya 1 Jenis dan Menipis, Animo Warga Kota Batu Juga Rendah

Beredar kabar bahwa gagalnya Sulastri menjadi seorang polwan lantaran digugurkan dan digantikan posisinya dengan keponakan seorang perwira polisi berpangkat AKBP.

Padahal sebelumnya Sulastri telah dinyatakan lolos dalam pendidikan pembentukan (diktuk) bintara Polri gelombang II 2022 di Polda Maluku Utara.

Tak hanya itu. Sulastri juga merupakan salah satu calon polwan yang berprestasi. Hal itu dibuktikan dengan prestasi Sulastri yang menempati peringkat ketiga saat pendaftaran Polri.

Wanita kelahiran 4 Juni 1999 ini dinyatakan lulus polwan pada 2 Juli 2022 dan menduduki peringkat ke-3. Ia merupakan perwakilan Polres Kepulauan Sula. Sulastri lulus dalam sidang terbuka penetapan dan pengumuman kelulusan yang dibacakan panitia dari Polda Maluku Utara.

Sulastri kemudian mengikuti apel selama satu bulam lamanya. Namun pada perjalanannya, nama Sulastri tiba-tiba digantikan oleh wanita berinisial RMH, keponakan seorang perwira berpangkat AKBP di SDM Polda Maluku Utara.

Atas penggantian nama secara tiba-tiba itu, Sulastri dan keluarganya menuntut keadilam kepada Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko sebelum masalah ini dibawa ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Kami minta keadilan kapolda untuk segera selesai masalah ini. Kami minta anak kami ikut pendidikan," ujar Maryam, Ibunda Sulastri.

Kuasa hukum Sulastri, M. Bahtiar Husni, mengatakan ada kejanggalan dalam kasus pergantian nama secara tiba-tiba itu. Sebab, Sulastri sudah mengikuti dan lolos dari tes yang diberikan.

"Jadi kami selaku kuasa hukum menilai ini ada apa? Karena segala ketentuan dan administrasi bersangkutan telah melewati," ujarnya.

Lebih lanjut Bahtiar mengatakan Kapolda Maluku terlalu mencari-cari kekurangan Sulastri untuk bisa digugurkan. "Karena sistem pemberkasan itu dimulai duluan. Apalagi ini disupervisi langsung oleh Mabes Polri dan yang bersangkutan tidak ada masalah. Kenapa setelah lulus, baru dikatakan melewati umur? Ini seolah-olah mencari kelemahan dia, menurut kami syarat umur tadi. Jadi, ini menurut kami ada yang tidak beres dari panitia," ujar dia.

Baca Juga : Anugerah Desa Terbaik Tingkatkan Daya Saing Pemkab Malang di Bidang TIK

Menanggapi tuntutan dari kuasa hukum dan keluarga Sulastri, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil menjelaskan, usia Sulastri melebihi syarat yang ditentukan. Ia mengatakan usia Sulastri lebih 1 bulan 21 hari dari persyaratan menjadi seorang polwan.

"Soal penerimaan bintara Polri itu memang bertentangan dengan usia," ujarnya.

Michael mengakui pihaknya melakukan kesalahan. Namun, dia membantah adanya titipan anggota Polri dalam peristiwa ini.

"Iya memang harusnya disampaikan sejak awal. Tapi ini kesalahannya ada di operator yang salah menginput. Kita pastikan tidak ada titipan. Gang bersangkutan memang tidak lulus karena usianya sudah melebihi batas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Biro Jianstra SSDM Polri Brigjen Pol Sandi Nurgroho turun tangan langsung dalam kasus Sulastri ini. Ia mengatakan akan memberikan kesempatan kembali bagi Sulastri untuk diikutkan sebagai siswa bintara Polri gelombang II tahun 2022.

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka. Insya Allah masih ada harapan," jelasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy