free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Diberondong Masukan dari Masyarakat, Ketua Pansus III DPRD Tulungagung Siap Tuangkan dalam Ranperda

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

12 - Nov - 2022, 22:40

Placeholder
Publik hearing Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Kantor DPRD Tulungagung. Sabtu, 12/11/2022. (Foto: Muhsin/TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Public Hearing terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penguatan Pendidikan Karakter di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD setempat, Sabtu (12/11/2022).

Public Hearing yang mengundang berbagai elemen masyarakat dan pemuda itu, berlangsung dinamis dan diwarnai banyaknya usulan atau masukkan dari masyarakat.

Baca Juga : KPU Kabupaten Malang Perkirakan Jumlah DPT di Pemilu 2024 Bakal Bertambah

"Saya mengapresiasi hearing publik hari ini, ternyata masukan dari berbagai organisasi dan masyarakat yang kita undang sangat bagus-bagus," kata Ketua Pansus III DPRD Tulungagung Fuad Ashari usai kegiatan. 

Banyak masukan masyarakat itu, lanjutnya, nantinya akan dituangkan dalam Ranperda yang sedang dibahas oleh Pansus III DPRD Tulungagung saat ini.

Dia mengungkapkan, public hearing kali ini pembahasannya lebih menitik beratkan pada penguatan tentang penanaman nilai-nilai agama dan nilai-nilai Pancasila sekaligus nilai-nilai budaya lokal yang ada di Tulungagung.

"Secara teknis, implementasi dari Ranperda yang dibahas akan dituangkan dan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub)," ungkapnya.

Untuk peserta Public Hearing, sebut Fuad, melibatkan banyak unsur masyarakat diantaranya PC NU, ormas-ormas LDII, Muhammadiyah, dari berbagai ormas Kepemudaan seperti Karangtaruna dan KNPI, dari Organisasi Mahasiswa seperti GMNI, PMII, HMI serta dari MKKS SD, SMP, SMA dan OSIS.

Banyaknya unsur masyarakat yang dilibatkan dalam public hearing, bertujuan agar semua bisa tahu karena kebijakan atau Perda tersebut nantinya akan diberlakukan dan menyasar kepada mereka khususnya anak-anak didik.

"Untuk finalisasi masih menunggu, ini masih kita bahas dan minta masukan dari berbagai ormas hasilnya akan di godok di Pansus III. Kalau disepakati bersama maka bisa langsung kita finalisasi," terangnya.

Baca Juga : DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Anggarkan Penanganan Bencana Banjir di Pembahasan KUA-PPAS APBD 2023

Fuad menambahkan, untuk Perbub tentang Penguatan Pendidikan Karakter nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Eksekutif, sebagai lembaga Legislatif hanya bisa mendorong dan memberikan masukan agar Perbub yang dibuat juga menyasar atau mengakomodir keinginan dari audien yang hadir pada public hearing.

Untuk masukan dari peserta public hearing, Fuad mengaku sudah cukup, karena masukkan dari masyarakat sangat banyak sekali. Dengan banyak masukan, menjadi Pansus III menjadi tahu dan mengerti problem yang ada di masyarakat.

"Banyak sekali masukannya. Kita menjadi tahu problem yang ada di masyarakat dan semuanya akan kita akomodir," ucap Fuad.

Ranperda tentang Penguatan Pendidikan Karakter ditargetkan harus selesai pada masa sidang Tahun ini, artinya tidak sampai akhir Tahun 2022 Ranperda tersebut bisa diselesaikan.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya