JATIMTIMES - Wali Kota Malang Sutiaji telah berkomitmen segera meneruskan tiga tuntutan utama yang disusun oleh Tim Gabungan Aremania (TGA) beserta berbagai elemen masyarakat terkait usut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan yang telah menewaskan 135 orang.
Hal itu disampaikan langsung oleh Sutiaji di hadapan perwakilan TGA serta Sekretaris Jenderal Federasi Kontras Andy Irfan di lobi Balai Kota Malang. Pihaknya menyebut, akan meneruskan tuntutan Aremania dengan berkirim surat ke jajaran pemerintah pusat, tentunya selaku institusi pemerintah daerah.
Baca Juga : Living Plaza Sawojajar Resmi Dibuka dan Pertama di Malang Raya
"Nanti kami akan berkirim surat dan kami sampaikan kepada Kapolri, Polhukam, Presiden untuk mengawal apa yang menjadi aspirasi Arek Malang. Bukan hanya Arek Malang tapi ini anak Bangsa yang mempunyai nilai kemerdekaan yang harus diperhatikan," tegas Sutiaji kepada JatimTIMES.com.
Setidaknya terdapat tiga poin tuntutan utama dari TGA bersama berbagai elemen masyarakat. Yakni seret, tangkap dan adili seluruh aktor dan eksekutor di balik Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022; jadikan tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat bukan hanya sebagai pelanggaran HAM ringan; serta bayar segala kerugian yang diderita korban dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 melalui mekanisme kompensasi dan restitusi.
Sutiaji juga menandatangani tiga poin tuntutan utama dari TGA yang disusun bersama berbagai elemen masyarakat tersebut dan di stempel basah di hadapan para Aremania. Hal itu merupakan salah satu bukti komitmen Sutiaji yang turut mengawal proses pengusutan tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini pun mengatakan, bahwa nantinya surat yang akan dikirimkan ke jajaran pemerintah pusat juga akan dikirimkan kepada pihak TGA bersama berbagai elemen masyarakat yang bermarkas di Gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Malang.
"Nanti akan kami kirim ke teman-teman Arema. Apalagi prosesnya di KNPI. Mudah-mudahan ini juga sebagai bahan keputusan dengan melibatkan kawan-kawan Aremania," terang Sutiaji.
Baca Juga : Ini 3 Profil Penjabat Gubernur DOB Papua yang Dilantik Hari Ini
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Federasi Kontras Andy Irfan mengatakan, bahwa selama 40 hari pihaknya menahan diri dan terus mengumpulkan bukti serta keterangan untuk tindakan lebih lanjut. Pihaknya berharap kepolisian bertindak profesional dalam pengusutan Tragedi Stadion Kanjuruhan.
"Kami mendorong polisi untuk profesional, lebih akuntabel, terbuka, sebelum mengecewakan lebih banyak orang. Karena yang dilakukan polisi belum menjawab keadilan bagi korban dan keluarga korban serta seluruh Aremania," tegas Andy.