JATIMTIMES - Hari Ini, Jumat (11/11/2022), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik tiga penjabat (Pj) gubernur daerah otonom baru atau DOB Papua.
Ketiga penjabat gubernur itu adalah Apolo Safanpo sebagai Pj. Gubernur Papua Selatan; Ribka Haluk sebagai Pj. Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo sebagai Pj. Gubernur Papua Pegunungan.
Baca Juga : Di Bawah Guyuran Hujan, Wali Kota Sutiaji Temui Massa Aksi Aremania yang Menuntut Keadilan
Tito menjelaskan pelantikan penjabat gubernur itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115/P/2022 tentang Pengangkatan Penjabat Gubernur.
"Saya percaya Saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Tito, dilansir YouTube Kompastv live.
Berikut ini rangkuman profil ketiga penjabat gubernur yang dilantik pada Jumat (11/11/2022).
1. Pj. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo
Sebelum dilantik menjadi Pj. Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo adalah Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan.
Pria berusia 47 tahun tersebut meraih gelar S1 di Teknik Sipil UNS Solo. Kemudian melanjutkan S2 Teknik Lingkungan di ITS Surabaya dan doktor di S3 Teknik Sipil Undip Semarang.
Apolo Safanpo pernah menjadi dosen di Universitas Cenderawasih. Bahkan dirinya juga pernah menjabatan sebagai pimpinan di universitas tersebut. Mulai dari Ketua Jurusan, Pembantu Dekan III hingga Dekan Fakultas Teknik pada 2012-2017.
2. Pj. Gubernur Papua Tengah, Ribka Haluk
Ribka Haluk sebelum dilantik sebagai penjabat Gubernur Papua Tengah, Ia merupakan Staf Ahli Mendagri bidang Aparatur dan Pelayanan Publik.
Bukan hanya sekali, Ribka Haluk sebelumnya juga pernah beberapa kali menjadi Pj. Bupati Mappi dan Yalimu.
Baca Juga : Berpartisipasi dalam Ajang Anugerah Desa Terbaik TIK, Pasokan Elpiji di Desa Sumberkerto Bakal Komputerisasi
Perempuan berusia 51 tahun tersebut menempuh pendidikan lulus S1 dari Universitas Cenderawasih. Kemudian S2 Ilmu Administrasi di Universitas Garut dan gelar doktor diraih pada bidang Ilmu Manajemen di Universitas Cenderawasih.
3. Pj. Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo
Sebelum dilantik sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo menjabat sebagai Staf Ahli bidang Hubungan Antarlembaga dan Kerja Sama Internasional Kejaksaan Agung RI.
Pria yang berprofesi sebagai jaksa itu meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dan Magister Hukum dari Universitas Cenderawasih.
Diketahui sebelumya, pemerintah resmi mengembangkan Papua menjadi tiga provinsi, yaitu Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan.
Keputusan itu resmi disahkan DPR melalui tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) DOB Papua pada 30 Juni 2022. Kemudian pada 25 Juli 2022, Presiden Joko Widodo mengesahkan RUU tersebut.
Ketiga undang-undang tersebut ialah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, serta UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.