JATIMTIMES - Seorang pria asal Pasuruan diamuk warga lantaran diduga telah mencabuli anak tirinya. Pria berinisial KA tersebut, diamankan warga saat pulang ke tempat domisilinya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (8/11/2022) malam.
"Terkait yang terjadi kemarin itu ada sebuah peristiwa terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak. Itu sudah kami tangani dan saat ini sudah dalam proses penyidikan," kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara'langi, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga : Boleh Pakai Drone, Begini Penjelasan Panitia Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022
Serangkaian proses penyidikan tersebut dilakukan pihak kepolisian guna mengungkap aksi tidak terpuji yang dilakukan oleh KA terhadap anak tirinya. Yakni dugaan tindak pidana terhadap gadis belia yang sebut saja namanya Jelita -bukan nama sebenarnya-.
"Saat ini kami masih melengkapi pembuktian untuk menetapkan yang bersangkutan yaitu KA sebagai tersangka dalam dugaan laporan kasus tindak pidana pencabulan," imbuhnya.
Donny menambahkan, laporan dugaan tindak pidana pencabulan tersebut di terima Polres Malang pada 3 Oktober 2022. Semenjak mendapat laporan yang dilayangkan oleh pihak keluarga, yakni nenek korban. Polres Malang langsung melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk mengumpulkan beberapa bukti serta memeriksa beberapa saksi dan terduga pelaku yaitu KA.
"Selanjutnya pada 3 November (2022) kami telah melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Selain itu untuk visum juga sudah keluar dan hasilnya sudah terang," imbuhnya.
Namun, lanjut Donny, disela-sela upaya penyidikan yang dilakukan pihak kepolisian. Terduga pelaku KA terlihat mendatangi kediamannya yang ada di Kecamatan Pakis, Selasa (8/11/2022) kemarin.
Warga yang mengetahui kehadirannya, langsung berbondong-bondong mengamankan yang bersangkutan. "Semenjak laporan itu dilayangkan oleh pihak keluarga, KA lama vakum dari tempat tinggalnya dan tinggal di tempat lain. Sehingga tadi malam, begitu dilihat oleh warga, beberapa dari mereka (warga) akhirnya melakukan penangkapan," ungkapnya.
Semenjak diamankan warga, KA dikabarkan telah dilarikan ke Puskesmas Pakis. Sebab, kondisi yang bersangkutan dikabarkan mengalami luka-luka lantaran di amuk massa. Sehingga membutuhkan penanganan medis.
"Sampai dengan siang hari ini (Rabu 9/11/2022) kami mendapatkan informasi dari dokter dan juga petugas yang melaksanakan pengamanan di sana, menyatakan jika kondisi KA masih belum pulih, masih belum sadar. Yang bersangkutan mengalami beberapa luka lebam pada tubuh dan kepalanya. Saat ini dari pihak keluarga juga sudah mendampingi di sana," ujarnya.
Baca Juga : Ini Upaya Peternak Sapi Banyuwangi untuk Meningkatkan Kesejahteraan
Nantinya, lanjut Donny, jika kondisi KA dianggap sudah pulih, pihak kepolisian bakal segera mengorek keterangan dari yang bersangkutan guna kepentingan penyidikan.
Di sisi lain, berdasarkan hasil penyidikan sementara, KA dilaporkan telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya sejak korban duduk di bangku kelas 5 SD. "Kalau dari laporan yang kami tangani dan terima, itu (pencabulan) sejak korban ini duduk di kelas 5 SD. Sekarang (korban) sudah SMP kelas 2," jelasnya.
Modus KA, dijelaskan Donny, yaitu dilakukan saat kondisi rumah dalam keadaan sepi. "(Pencabulan) sudah berulang kali dilakukan sejak korban ini kelas 5 SD. Berdasarkan laporan, dalam peristiwa tersebut selalu dilakukan dalam kondisi sepi. Kejadiannya di rumah terlapor ini (di Pakis)," terangnya.
Dugaan sementara, korban selama dicabuli selalu diancam oleh terduga pelaku. Namun demikian, penyidik masih perlu melakukan pendalaman guna mengungkap motif yang digunakan pelaku saat mencabuli anak tirinya tersebut.
"Untuk motif terkait itu, kami masih perlu pendalaman kepada terlapor. Kami masih menunggu yang bersangkutan sehat dulu, nanti kami update terkait motif dan dugaan ada ancaman kepada korban," pungkasnya.