free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Konsisten Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Malang Libatkan Semua Elemen Masyarakat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

10 - Nov - 2022, 01:13

Placeholder
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Upaya menggempur peredaran rokok ilegal terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dalam upaya tersebut, Pemkab Malang juga berupaya untuk melibatkan berbagai elemen. Termasuk kalangan tokoh masyarakat (tomas), tokoh keagamaan (toga), tokoh kepemudaan dan lainnya. 

Terbaru, sosialisasi tentang larangan penggunaan rokok tanpa pita cukai akan dilakukan dengan dikonsep melalui acara bidang keagamaan. Rencananya akan digelar pada Senin (14/11/2022) mendatang di Warung Tani, Desa Mulyoagung Kecamatan Dau Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Target BPHTB Tersisa Rp 5,5 Miliar, Bakal Surplus Dua Pekan Depan

"Kenapa kita ambil event itu, harapan kami melalui tokoh agama, sosialisasi terkait imbauan agar tidak menggunakan rokok ilegal agar bisa tersampaikan," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang

Menurut Firmando, hal tersebut juga berkaitan dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh Satpol PP Kabupaten Malang untuk melakukan sosialisasi larangan rokok tanpa cukai. Sehingga sebisa mungkin pihaknya melibatkan berbagai pihak dari semua elemen untuk melakukannya. 

"Karena kita tidak mungkin masuk semua, karena keterbatasan personel, biaya dan kemampuan wilayah kita yang luas. Sehingga kita melibatkan tokoh agama untuk berperan bersama untuk mensosialisasikan larangan penggunaan rokok ilegal," terang Firmando. 

Apalagi, untuk sosialisasi di bidang keagamaan ternyata juga masuk dalam penilaian dan evaluasi dari Kantor Wilayah Bea dan Cukai. Sedangkan dari catatannya, untuk sosialisasi melalui kegiatan di bidang keagamaan, Pemkab Malang masih belum pernah menggelarnya. 

Baca Juga : Mobil Patroli Polisi di Parepare Tabrak Lari Pengendara Motor 

 

"Kalau untuk sosialisasi cukai kan baru kali ini dilakukan melalui Satpol PP, dan dari kriteria penilai itu diperobolehkan. Dan memang itu diharapkan, sebab itu ada poin. Jadi setiap tahun itu selalu ada evaluasi dari cukai, dan dari evaluasi itu keluar poinnya," jelas Firmando. 

Dalam kegiatan tersebut, nantinya Pemkab Malang juga akan turut mengundang beberapa tokoh keagamaan, tokoh masyarakat dan beberapa stakeholder terkait. Tentu yang berkaitan dengan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya