free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Hingga Oktober 2022, Kasus DBD di Kota Malang Tembus 600 Kasus, Delapan Meninggal Dunia

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

06 - Nov - 2022, 22:21

Placeholder
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif saat ditemui di Malang Creative Center (MCC), Sabtu (5/11/2022). (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menyampaikan, mulai dari Januari hingga Oktober 2022, jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Malang tembus 600 kasus. 

"Kita itu terakhir (kasus DBD di Kota Malang) hampir 600 (kasus) di tahun ini (2022) sampai Oktober kemarin," ungkap Husnul kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : Arak Bali Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Nasional

Mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang ini menyebutkan, dari 600 kasus DBD yang ada, sebanyak delapan pasien dinyatakan meninggal dunia akibat dari penyakit DBD yang disebabkan dari serangan nyamuk aedes agypti. 

Jumlah 600 kasus DBD di Kota Malang pada tahun 2022 itu naik drastis jika dibandingkan dengan data kasus DBD dalam dua tahun terakhir selama periode satu tahun. Dilansir dari infografis Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang diunggah pada 12 Januari 2022 lalu, sebanyak 292 kasus di tahun 2020 dan 223 kasus di tahun 2021. 

Menurut Husnul, sebanyak 600 pasien DBD di Kota Malang berusia 1 sampai 40 tahun ke atas. Di mana pada usia sekolah yakni usia 7 sampai 20 tahun paling mendominasi jumlah kasus DBD di Kota Malang. 

Disinggung terkait kecamatan yang paling mendominasi dari 600 kasus DBD di Kota Malang tersebut, Husnul menyebut Kecamatan Blimbing dan Kecamatan Sukun. Di mana dari data yang ada, keduanya hanya berbeda 10 sampai 20 kasus DBD di Kota Malang. 

"Jadi agak merata ya, yang pertama ada di Kecamatan Blimbing, lalu Kecamatan Sukun. Dua itu yang bedanya 10 sampai 20 kasus," tutur Husnul. 

Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan, jika dalam suatu wilayah terdapat pasien terpapar DBD, rekan-rekan tenaga kesehatan (nakes) dari Puskesmas di masing-masing wilayah akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE). 

"Kemudian bergeser 10 rumah ke kanan, kiri, belakang, depan untuk dilihat angka bebas jentiknya. Manakala angka bebas jentiknya itu kurang dari 95 persen, maka ini salah satu indikasi untuk dilakukan fogging (pengasapan)," jelas Husnul. 

Baca Juga : Bikin Haru, Begini Perasaan Devi Athok Usai Menguburkan Putrinya untuk Kedua Kalinya

Sementara itu, pihaknya mengatakan bahwa penyebab terjadinya kasus DBD yang hampir tiap tahun ada ini dikarenakan adanya genangan yang dijadikan tempat perindukan nyamuk aedes aegypti. 

Namun, ketika genangan tidak ada, maka bibit nyamuk aedes aegypti maupun jentiknya akan tidak ada. Hanya saja, tinggal nyamuk aedes aegypti dewasa yang terkadang berada di gantungan-gantungan baju atau di tempat-tempat tumpukan lainnya. 

Maka pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar melakukan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara rutin. Selain itu, juga diimbau untuk melakukan kegiatan 3M plus yakni menguras atau membersihkan tempat penampungan air, menutup rapat tempat penampungan air, memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang bisa menjadi sarang nyamuk aedes aegypti. 

Terlebih lagi, DBD merupakan salah satu penyakit tahunan yang memuncak jumlahnya ketika musim penghujan datang. Selain DBD yang merupakan penyakit berbasis lingkungan, terdapat beberapa penyakit lainnya. Di antaranya demam tifoid atau tipes hingga diare.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya