JATIMTIMES - Lebih dari tujuh jam tim independen melakukan serangkaian ekshumasi dan autopsi korban tragedi Kanjuruhan pada Sabtu (5/11/2022) sejak pukul 09.00 hingga pukul 16.00 WIB. Petugas dari tim independen bentukan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) pun akhirnya beranjak dari lokasi pemakaman.
Dari pantauan JatimTIMES, secara bergantian enam petugas yang dipimpin oleh dr Nabil Bahasuan, yang menjabat sebagai Ketua PDFI Jawa Timur (Jatim), meninggalkan lokasi autopsi di Taman Pemakaman Umum (TPU) Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, itu.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 5 November 2022: Apa Kejutan yang Diberikan Andin untuk Aldebaran?
Selain itu, beberapa petugas tampak menenteng box dan koper yang diduga berisi beberapa sampel dan peralatan autopsi. "Alhamdulillah ya. Berkat doa dari masyarakat semua, kami telah melaksanakan yang namanya ekshumasi dan autopsi," kata Nabil saat ditemui awak media usai melakukan autopsi.
Dalam serangkaian ekshumasi dan autopsi yang berjalan sejak kisaran pukul 09.00 WIB itu, Nabil mengaku telah melakukan beragam pemeriksaan. Baik pemeriksaan luar maupun pemeriksaan dalam. "Kami sudah melaksanakan serangkaian pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam, dan pemeriksaan penunjang," jelasnya.
Nabil tidak memungkiri bahwa proses ekshumasi dan autopsi yang dilakukan terhadap dua jenazah Aremanita korban tragedi Kanjuruhan memakan waktu yang cukup lama. Alasannya dikarenakan petugas harus menunggu penggalian makam.
"Memang agak lama tadi karena terkendala penggalian makamnya. Seperti itu," imbuhnya.
Selain penggalian makam, kondisi jenazah yang sudah dalam proses pembusukan juga menjadi tantangan tersendiri bagi tim independen saat melakukan autopsi. Sehingga proses autopsi membutuhkan waktu yang lumayan lama.
"Tentunya proses pembusukan ya, seperti biasa, karena sudah lebih dari satu bulan," timpal Nabil.
Namun, Nabil tidak mau menjelaskan secara gamblang hasil temuan sementara yang dilakukan oleh tim Independen. Termasuk, saat di minta untuk menjelaskan sampel apa saja yang dibawa guna kepentingan pemeriksaan lanjutan.
Baca Juga : Setelah Autopsi, LPSK Tetap Jamin Bakal Lindungi Korban Tragedi Kanjuruhan dan Keluarga
"Ya dari pemeriksaan penunjang itu ya, itu rahasia kedokteran. Tidak semuanya untuk media. Jadi, tidak boleh ya. Itu rahasia kedokteran. Saya rasa cukup, terima kasih," ucapnya.
Sebagaimana telah diberitakan, dua jenazah Aremanita yang diautopsi merupakan putri kandung Devi Athok Yulfitri, warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Keduanya adalah almarhumah Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13).
Dari pantauan JatimTIMES, usai petugas autopsi beranjak dari lokasi pemakaman, Devi beserta keluarga korban masuk ke area pemakaman.
Sempat terdengar isak tangis dari pihak keluarga. Namun tidak lama kemudian, Devi beserta keluarga lainnya dan rombongan perwakilan Aremania melakukan agenda doa bersama di makam Natasya dan Nayla.