JATIMTIMES - Dokter Spesialis Forensik Universitas Brawijaya (UB) Malang, dr Eriko Prawestiningtyas menilai lamanya waktu autopsi dari jarak kematian korban tragedi Stadion Kanjuruhan otomatis akan mempengaruhi hasil.
Hal tersebut berkaitan dengan rencana autopsi dua jenazah korban tragedi 1 Oktober 2022.
Baca Juga : Bingung Mau Angkat Tema Apa?, Berikut Bocoran Konsep Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022
Menurut dr Eriko, ada beberapa faktor pendorong yang membuat autopsi itu berhasil atau tidak. Seperti misalnya kondisi cuaca, kondisi tanah hingga tingkat kebusukan jenazah.
“Jadi kalau bisa dikatakan akurat atau tidak akurat tergantung nanti kondisi diangkat dari tanah, kita lihat kondisi fisik seperti apa,” kata Eriko.
“Banyak faktor yang mempengaruhi, itu sangat banyak pertimbangan, sehingga bisa saja mungkin kondisinya masih bagus dan bisa saja sudah tidak bagus,” imbuh Eriko.
Idealnya Eriko menambahkan, jenazah yang akan diautopsi berada dalam rentan waktu satu sampai dua minggu pasca dimakamkan.
Tapi jika melihat kasus kematian Aremania yang akan diautopsi telah mencapai satu bulan, hal itu yang menurutnya tidak bisa memastikan apakah bukti kematian dari zat yang terkandung dalam tubuh masih tersisa atau tidak.
Baca Juga : Pasca Tragedi Kanjuruhan, 22 Stadion di Indonesia Telah Diaudit dan Segera Direnovasi
“Artinya pada saat satu hari dimakamkan, kalau ada rencana penggalian memang idealnya semakin cepat semakin baik,” tandasnya.
Seperti diketahui, autopsi dua jenazah korban tragedi Stadion Kanjuruhan akan dilaksanakan secara ekshumasi atau secara langsung di makam. Setelah itu akan dilakukan proses penelitian di laboratorium yang memakan waktu sekitar 2 hingga 3 minggu.