JATIMTIMES - Seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tataran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, terpantau sudah mulai ancang-ancang untuk turut serta dalam memeriahkan Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022.
Salah satunya seperti yang sedang disiapkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang. "Siap, tentunya kami akan berpatisipasi dalam Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022," tegas Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto kepada Jatim Times.
Baca Juga : Pasca Tragedi Kanjuruhan, 22 Stadion di Indonesia Telah Diaudit dan Segera Direnovasi
Eko mengaku sedang berkoordinasi dengan pegawai dan staf di dinasnya, yakni DPMD Kabupaten Malang. Namun ia tidak berkenan menceritakan secara gamblang konsep yang akan diusung saat mengikuti serangkaian agenda dalam memperingati hari jadi Kabupaten Malang yang ke-1262 tersebut.
"Sedang kami koordinasikan untuk konten yang akan kami ikutkan lomba. Tapi masih rahasia, kalau saya sampaikan takutnya ditiru oleh peserta lainnya," ucapnya dengan nada bercanda sambil tertawa.
Walau terkesan enggan untuk menceritakan soal materi yang ingin diangkat saat mengikuti Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022, namun Eko memastikan jika konsep yang akan dimuat tidak akan jauh-jauh dari tema yang diusung. Yakni Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur.
"Kebetulan di DPMD ada banyak program dan inovasi yang berkaitan dengan digitalisasi dan IT. Saya rasa itu sesuai dengan tema Maju, Sejahtera Bersama Malang Makmur. Nanti bulan Desember (2022) kami juga ada inovasi baru, mungkin nanti bisa kami sampaikan saat mengikuti Lomba Konten Kreator," jelasnya.
Di sisi lain, Eko beranggapan jika lomba yang diadakan oleh Pemkab Malang bersama Jatim Times tersebut, memang layak untuk diselenggarakan. Alasannya, di era yang semakin canggih seperti saat ini, bisa menjadi sarana untuk memudahkan bagi seseorang bahkan instansi untuk mempromosikan potensi di daerahnya.
"Pada era yang serba digital ini, apapun bisa dilakukan melalui media sosial (medsos). Termasuk untuk menyosialisasikan soal potensi di suatu daerah. Buktinya saat ini banyak yang antusias dan muncul banyak konten kreator," tukasnya.
Sekedar informasi, tanggal pelaksanaan Lomba Konten Kreator Piala Bupati Malang 2022 dimulai sejak tanggal 11 November sampai dengan 10 Desember 2022. Sedangkan pengumuman 10 besar akan disampaikan pada 13 Desember 2022.
Hadiah total yang disediakan panitia yaitu Rp 44 Juta. Dengan rincian sebagai berikut;
Hadiah Kategori Umum (Perorangan)
a. Juara 1: Rp 4 juta
b. Juara 2: Rp 3 juta
c. Juara 3: Rp 2 juta
Hadiah Kategori Sekolah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Hadiah Kategori Organisasi Perangkat Daerah (Beregu)
a. Juara 1: Rp 7,5 juta
b. Juara 2: Rp 6 juta
c. Juara 3: Rp 4 juta
Sedangkan untuk Peserta disetiap kategori lomba adalah sebagai berikut;
- Umum (Perorangan)
Bisa diikuti oleh masyarakat umum berbagai usia dan berbagai domisili, tidak harus di kabupaten Malang. Bisa juga diikuti oleh pengelola wisata, hotel, hingga pelaku UMKM.
- Sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Malang (Beregu)
Misal: SDN 1 Banjararum, SMP Daarul Ukhuwwah Pakis, SMPN 2 Pakis, MAN
Gondanglegi, SMK Diponegoro Tumpang, SMA Ar Rohmah Dau, dan seterusnya.
- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Malang, beserta unit kerja di bawahnya (Beregu)
Misal: Diskominfo Kabupaten Malang, BKPSDM Kabupaten Malang, RSUD Lawang, Puskesmas Ampelgading, UPT Dinas Bina Marga Kepanjen, UPT Bapenda Singosari, dan lain sebagainya.
Kemudian untuk syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Memiliki kartu identitas (kartu pelajar/kartu mahasiswa/KTP), atau memakai kartu identitas perwakilan apabila peserta di bawah usia.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki akun TikTok dan Instagram.
- Akun tidak boleh dikunci dan tidak boleh mengganti username yang didaftarkan.
- Peserta wajib follow akun medsos berikut:
Instagram @malangkab @kominfokabmlg @jatimtimescom
TikTok @kominfokabmlg dan @jatimtimes.
- Hanya boleh mengirim satu karya terbaik.
- Video sesuai dengan tema lomba.
- Durasi video 1 menit sampai 2 menit.
- Unggah di TikTok dengan tag akun TikTok @kominfokabmlg.
- Selain mengunggah di TikTok, peserta juga wajib mengunggah video di akun
Instagram dengan tag akun @malangkab @kominfokabmlg.
- Wajib memakai hashtag #KabupatenMalang #HUT1262KabMalang #PialaBupatiMalang2022
Baca Juga : Perdana, Fin Fest 2022 Diharapkan Sukses Sentuh Berbagai Sektor
- Video tidak boleh dihapus selama periode lomba sampai pengumuman pemenang.
- Peserta mengisi dan mengirimkan link video di google form yang telah disediakan.
- Karya orisinil dan belum pernah diikutkan lomba serupa (dilengkapi surat pernyataan).
- Karya tidak melanggar hak cipta/menyinggung isu SARA/tidak vulgar.
-Peserta yang melakukan kecurangan akan didiskualifikasi.
- Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
- Upload Surat Pernyataan Keaslian Karya. (format surat pernyataan bisa diunduh di link yang disediakan, bisa menghubungi melalui panitia atau pantau di Website dan medsos Jatim Times)
Penilaian:
- Orisinalitas
- Kekuatan pesan yang disampaikan
- Kualitas gambar
- Kreativitas
Penjurian:
Karya seluruh peserta diseleksi dulu oleh panitia untuk menentukan 10 nominator tiap kategori. Lalu, karya dari hasil penjaringan tersebut akan dinilai oleh para juri yang terhormat, yaitu mulai dari Bupati Malang, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dan Juri Konten Kreator.
Sebagai catatan, panitia tidak pernah memungut biaya apapun alias pendaftaran bagi semua peserta gratis.