free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Songsong Tahun 2023 Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi Mulai Susun Propemperda

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Nov - 2022, 04:40

Placeholder
Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi (Foto: Nurhadi BanyuwangiTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi mulai menyusun Program Pembentukan Peratudan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.

Menurut Sofiandi Susiadi, Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi pihaknya sejak dua bulan yang lalu telah melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan untuk mengajukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Baca Juga : Standart Harga Satuan Sesuai Perwali Kota Batu Mulai Disosialisasikan

“Usulan rancangan peraturan daerah yang akan diusulkan dalam Propemperda tahun 2023 harus memenuhi syarat syarat dasar pembentukan peraturan daerah,” jelas Sofiandi Susiadi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya pada Senin (31/10/2022).

Politisi Partai Golkar ini menjelaskan, syarat dasar pembentukan peraturan yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan perundang-undangan antara lain judul raperda, latar belakang pembentukan, kajian-kajian yang terkait filosofis, sosiologis, yuridis dan ruang lingkup pengaturan.

“Selain syarat dasar tersebut, bisa juga ditambahkan jika Raperda bersifat spesifik seperti halnya muatan dan kearifan lokal, hal ini sudah kami buatkan form dan disosialisasikan kepada segenap anggota dewan sejak dua bulan lalu," imbuh Alumni UB Malang itu.

Kemudian seiring dengan waktu berjalan, anggota Bapemperda telah melakukan rapat diskusi sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah, penyusunan propemperda harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat Banyuwangi, selain hal-hal yang sifatnya mandatory yang diamanatkan Undang-Undang di atasnya.

“Concern kita berdasarkan rapat internal Bapemperda di tahun 2023, menyelesaikan raperda yang belum sempat dibahas tahun sebelumnya yang jumlahnya tidak sedikit dan raperda tersebut saat ini sudah siap karena kajian Naskah Akademik (NA)-nya sudah siap,“ ujar politisi asal Kecamatan Cluring itu.

Selanjutnya politisi yang akrab disapa Sofi itu menuturkan beberapa raperda inisiatif dewan yang sudah siap dibahas pada tahun 2023 antara lain; Raperda tentang Penyelenggaraan Perkoperasian, Raperda tentang Pengakuan Adat Budaya Osing, Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Fasilitasi Pesantren dan Raperda tentang Produk Unggulan Daerah atau One Village One Product (OVOP).

Baca Juga : Enam Fraksi di DPRD Setujui Ranperda Kota Malang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

“5 (Lima) Raperda ini merupakan inisiatif dewan yang direncanakan pada awal tahun 2023 sudah dapat dibahas karena kesiapan infrastruktur terkait kajian-kajiannya sudak clear,“ ungkapnya.

Anggota dewan berkacamata itu menambahkan, untuk menyikapi penyesuaian dengan regulasi yang bersifat mandatory ada penyesuaian Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah yakni perubahan Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah yang harus menjadi satu dan ada penyederhanaan obyek.

“Raperda yang menjadi prioritas untuk dibahas tahun depan yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang menjadi kebutuhan mendasar yang bertujuan untuk meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat Kabupaten Banyuwangi. Selain itu juga dalam upaya mencegah dan menanggulangi gerakan radikalisme, eklusifisme dan terorisme dan lain sebagainya," pungkas Sofiandi Susiadi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Sri Kurnia Mahiruni