free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bappeda Kota Malang Gelar Sosialisasi Hasil Identifikasi DiRAngKuL, Hadirkan 186 Peserta

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Nov - 2022, 04:10

Placeholder
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Dwi Rahayu saat membuka gelaran sosialisasi hasil identifikasi DiRAngKuL di Savana Hotel and Convention Malang, Senin (31/10/2022). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang menggelar sosialisasi hasil identifikasi Dialog Perencanaan Pembangunan Inklusif (DiRAngKuL) dengan melibatkan 186 peserta. 

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu mengatakan, sebanyak 186 peserta tersebut terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) se-Kota Malang, kemudian perwakilan 57 kelurahan, serta lima kecamatan di Kota Malang. 

Baca Juga : Sambut Akhir Tahun, DKPP Nyatakan Stok Pangan Wilayah Kota Kediri Aman

Pihaknya mengatakan, bahwa sosialisasi hasil identifikasi DiRAngKuL itu merupakan tahapan yang nantinya digunakan untuk acuan dalam pembuatan produk final Surat Edaran (SE) Pedoman Pelaksanaan Musrenbang dengan lampiran kamus usulan. 

Foto bersama.

Dwi menjelaskan, Bappeda Kota Malang sendiri telah melakukan serangkaian tahapan. Mulai dari gelaran DiRAngKuL yang dilaksanakan di lima kecamatan, yakni Kecamatan Sukun (9 Agustus 2022); Kecamatan Blimbing (10 Agustus 2022); Kecamatan Kedungkandang (16 Agustus 2022); Kecamatan Lowokwaru (23 Agustus 2022); serta Kecamatan Klojen (25 Agustus 2022. 

Pada 30 Agustus 2022, Bappeda Kota Malang menggelar sosialisasi penyusunan kamus usulan ke masing-masing perangkat daerah melalui aplikasi Google Meet. Setelah itu, penyampaian konsep kamus usulan dari masing-masing perangkat daerah dilakukan kepada Bappeda Kota Malang. 

Selanjutnya, Bappeda Kota Malang merekapitulasi konsep kamus usulan dari masing-masing perangkat daerah. Kemudian, pada tanggal 15-16 September 2022 dilakukan desk konsep kamus usulan yang bertujuan untuk konfirmasi konsep kamus usulan perangkat daerah yang telah dikirim ke Bappeda Kota Malang. 

Sebanyak 16 perangkat daerah dan lima kecamatan yang masuk dalam pengampu kamus usulan dan diundang, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskdikbud); Dinas Kesehatan (Dinkes); Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB); Dinas Pekerjaa Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP). 

Kemudian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan); Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP); Dinas Lingkungan Hidup (DLH); Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil); Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag); Dinas Perhubungan (Dishub). 

Lalu juga ada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo); Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar); Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispussipda); Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP); Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD), serta lima kecamatan di Kota Malang. 

Pihaknya mengatakan, bahwa kamus usulan yang sedang disusun ini disiapkan untuk tahun 2024. Bappeda Kota Malang pun berupaya untuk melakukan sinkronisasi agar masukan dari masyarakat dapat masuk dan dapat terakomodir semuanya. 

Foto bersama.

Terdapat beberapa konsep kamus usulan yang perlu disepakati bersama dengan DPUPRPKP, DLH, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD); serta Inspektorat Daerah. Yakni plengsengan Daerah Aliran Sungai (DAS), plengsengan/tembok pembatas/penerangan/sumur/jalan di makam swadaya, serta perbaikan gedung Balai RW/Posyandu/PAUD. 

Baca Juga : Kurang dari 24 Jam, Komplotan Pencurian Sepeda Motor Diringkus Anggota Polres Malang

Pihaknya pun memberikan contoh seperti makam yang dikelola oleh masyarakat. Di mana dalam makam tersebut, terdapat beberapa kebutuhan, mulai dari jalan hingga sumur untuk kebutuhan air. 

"Karena kalau habis memakamkan atau ke makam kan butuh air untuk cuci, itu kemarin-kemarin nggak bisa, tapi mudah-mudahan di tahun 2024 ini bisa," kata Dwi. 

Selanjutnya, pada 5 Oktober 2022, Bappeda Kota Malang menerima saran dari jajaran DPRD Kota Malang yang pada 18 Oktober 2022 memberikan penjelasan terkait kamus usulan kepada Bappeda Kota Malang. 

Dwi menuturkan, serangkaian tahapan penyusunan kamus usulan yang telah dilakukan oleh Bappeda Kota Malang ini disampaikan kembali kepada masyarakat melalui forum sosialisasi hasil identifikasi DiRAngKuL.  

"Jadi biar tahu semuanya. Ini loh kita sudah minta ke masyarakat, kemudian tahapan-tahapannya apa yang kita lakukan dan saat ini kami sampaikan kembali ke masyarakat. Mudah-mudahan masyarakat sudah (menerima) dengan kemarin usulannya," terang Dwi. 

Sementara itu, setelah konsep kamus usulan ini disepakati bersama oleh seluruh pihak, maka akan diserahkan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah untuk selanjutnya dicek oleh Wali Kota Malang Sutiaji dan ke depan seluruh konsep kamus usulan akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang tentang Pedoman Pelaksanaan Musrenbang Tahun 2024 yang paling lambat ditetapkan pada pekan kedua Bulan November 2022. 

"Ini kan dalan dua minggu itu harus sudah tertandatangan, jadi harapanku kan fix. Hari ini fix, kami bahas, insya allah minggu depan bisa segera masuk ke bagian hukum untuk proses ke Pak Wali," tandas Dwi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni