free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masih Tersisa 2 Bulan, Beberapa Sektor Pajak Daerah di Kabupaten Malang Diyakini Bakal Surplus

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

30 - Oct - 2022, 18:21

Placeholder
Salah satu penerangan jalan yang ada di Kabupaten Malang. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Meski tutup buku masih menyisakan kurun waktu sekitar dua bulan, beberapa sektor pajak daerah di Kabupaten Malang sudah bisa dipastikan mengalami surplus.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara mengatakan, salah satu sektor pajak daerah yang mendulang pendapatan terbanyak hingga periode  Oktober 2022 adalah pajak penerangan jalan atau PPJ.

Baca Juga : Pasar Murah Hingga Festival Band Ramaikan Hari Jadi ke-77 Tahun Provinsi Jatim di Bakorwil III Malang

"Menjelang akhir bulan ini (Oktober 2022) pendapatan PPJ mendominasi capaian pajak daerah di Kabupaten Malang. Sampai dengan akhir Oktober, targetnya sudah terealisasi sebesar 95,86 persen," ungkapnya.

Untuk diketahui, taget PPJ tahun 2022 dipatok Rp 82.224.433.386. Sedangkan sampai dengan akhir Oktober 2022, pendapatan PPJ tembus di angka Rp 78.821.911.347.

"Dengan capaian tersebut, target PPJ hanya tersisa Rp 3.402.522.039," imbuh mantan kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Malang ini.

Dengan adanya capaian tersebut, Made optimistis target PPJ pada tahun 2022 bisa segera terealisasi. Bahkan, target yang diusung Bapenda Kabupaten Malang adalah surplus.

"Sebelum akhir Desember, kita tetap optimistis sektor pajak daerah bisa mengalami surplus. Termasuk sektor pajak PPJ," ucap Made.

Jika melihat data yang dihimpun Bapenda, pendapatan asli daerah (PAD) pada sektor pajak daerah di Kabupaten Malang setiap tahun mengalami surplus. Tren positif tersebut sudah berlangsung setidaknya sejak  2014 hingga 2021.

Baca Juga : Satu Pelaku Pelempar Bondet Rumah Petugas Lapas Malang Berhasil Diidentifikasi Polisi

"Dari catatan kami (Bapenda Kabupaten Malang), PPJ menjadi salah satu sektor pajak daerah yang selalu mengalami surplus," imbuhnya.

Made menambahkan, apabila tren positif pada  Oktober ini saja bisa dipertahankan, maka  PPJ bakal mengalami surplus. Sebab, sejak awal bulan hingga menjelang akhir Oktober 2022, Bapenda Kabupaten Malang mampu merealisasi pendapatan PPJ di angka Rp 8.349.651.870.

Perlu diketahui, hingga awal tahun hingga akhir September 2022, pajak PPJ memperoleh penghasilan sebesar Rp 70.472.259.447. Artinya, dengan adanya penambahan pendapatan sebesar Rp 8.349.651.870, membuat PPJ sampai dengan akhir bulan Oktober memperoleh total pendapatan sebesar Rp 78.821.911.347.

"Targetnya kan hanya tersisa sekitar Rp 3,4 miliar. Sedangkan setiap bulan rata-rata kami bisa merealisasi penghasilan pajak PPJ pada kisaran Rp 8 miliar. Sehingga kemungkinan bulan depan (November 2022) pajak PPJ sudah bisa surplus," tutup Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy