JATIMTIMES - Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru Tahun 2022, jajaran Polresta Banyuwangi mengungkap 102 laporan polisi dan mengamankan 104 tersangka kasus Curat, Curas, Curanmor, premanisme atau pungli, street crime, sajam, handal, senpi dan penyelundupan.
Menurut Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru Tahun 2022 yang dilakukan sejak 19 hingga 30 September 2022.
Baca Juga : Bencana Non Alam Landai, Anggaran BTT di Kota Batu Tahun 2023 Turun
Kombespol Deddy merinci ada 67 tersangka Curat, 5 tersangka Curas, dua tersangka curanmor, 19 tersangka premanisme atau pungli, 6 tersangka Street Crime, 2 tersangka sajam dan 3 tersangka penyelundupan.
"Ratusan kasus tersebut berhasil diungkap selama 12 hari pelaksanaan operasi Pekat Semeru Tahun 2022," jelas Kombespol Deddy dalam rilis yang digelar di Mapolresta Banyuwangi pada Rabu (26/10/2022).
Perwira asal Sulawesi itu menuturkan dari ratusan kasus yang diungkap petugas, ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya kasus pembobolan konter Handphone (HP) yang ada di Kecamatan Sempu.
Dalam kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) yang jumlahnya cukup banyak. Sampai saat ini penanganan kasus tersebut masih dalam proses pengembangan.
Baca Juga : Empat Atlet Anggar Banyuwangi Tampil Dalam Kejurnas
"Untuk kasus pencurian Handphone tersebut, merupakan sindikat yang ada di Semarang. Dari keberhasilan mengungkap kasus tersebut anggota juga berhasil mengungkap kasus Upal," jelasnya.