free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Kapolda Jatim: Terus Berproses

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

26 - Oct - 2022, 22:23

Placeholder
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polda Jawa Timur (Jatim) menyebut akan terus mendalami kasus tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu. Hal itu terkait dengan adanya penambahan tersangka baru.

Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan bahwa sejauh ini proses kasus tragedi Stadion Kanjuruhan masih terus berjalan. Salah satunya melakukan penahanan kepada sejumlah orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Viral Video Nikita Mirzani Saat Nyinyirin Dito Mahendra, Netizen :Harusnya Pake Inisial

“Proses ini masih bergulir ya seperti yang diketahui sejak kemarin. Dua hari lalu kita sudah melakukan penahan kepada mereka yang sudah diduga sebagai tersangka,” kata Toni saat ditemui di rumah salah satu korban tragedi Kanjuruhan, Rabu (26/10/2022).

Disinggung mengenai apakah ada tersangka baru, Irjen Toni masih belum bisa menyampaikan. Sebab, pihaknya masih terus melakukan pendalaman. “Kita masih proses mendalami lagi, karena (proses) ini masih berjalan,” ungkap Toni.

Sebelumnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyebut bahwa pengembangan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan lebih penting ketimbang penahanan 6 tersangka awal. Karena saat ini masyarakat terus menunggu perkembangan kasus tersebut.

“Persoalannya bukan tersangkanya ditahan atau tidak. Tapi mengembangkan kasus ini. Siapa yang punya otoritas paling bertanggungjawab dalam peristiwa Kanjuruhan. Itu jauh lebih penting,” kata Anam.

Bahkan, Anam tegas menyebut bahwa penyidik seharusnya lebih mengedepankan pengembangan kasus tragedi kelam 1 Oktober 2022 yang menewaskan 135 jiwa tersebut. Karena masih ada kemungkinan adanya tersangka baru dari 6 tersangka yang telah ditahan saat ini.

Baca Juga : Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan kembali Mengemuka, Komnas HAM: Pendampingan dan Pengawasan Harus Benar

“Iya, kami berharap penyidik bisa mengembangkan kasus ini. Bukan soal penahanan,” tegas Anam.

Dalam hal ini, Komnas HAM juga fokus dalam penelusuran pihak yang seharusnya paling bertanggung jawab atas tragedi Stadion Kanjuruhan itu. Sehingga, nanti juga tidak ada kekeliruan dalam penetapan tersangka.

“Kami juga lagi minta keterangan FIFA. Jadi penting itu kita telusuri lebih dalam soal mekanisme pertanggungjawaban dalam FIFA itu, regulasi FIFA, sanksinya, apakah bisa menyentuh ini itu atau hingga organisasi. Poin poin itu kami tanyakan langsung ke FIFA,” tandas Anam.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana