JATIMTIMES - Hari Ulang Tahun ke-491 Kabupaten Bangkalan diwarnai dengan kedatangan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hingga Rumah Dinas Bupati Bangkalan juga ikut digeledah oleh KPK.
Sedikitnya, ada 9 orang rombongan KPK keluar dari Pendopo Agung Bangkalan dengan membawa 2 buah koper berukuran besar. Satu berwarna orange berukuran besar, satunya lagi berwarna hitam, Senin (24/10/2022).
Baca Juga : Selain Sejumlah Ruangan di Lingkungan Pemkab, KPK Juga Geledah Rumah Dinas Bupati Bangkalan
Tak seorangpun dari rombongan KPK itu bersuara, mereka langsung membawa kopernya ke dalam mobil Toyota Innova berwarna hitam, yang telah diparkir di halaman pendopo.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya mengaku, dia hanya diminta untuk membantu proses penggeledahan tersebut. Sehingga, pihaknya tidak mengetahui secara gamblang apa yang dilakukan oleh KPK di dalam pendopo.
"Saya tidak tahu secara pasti, kami hanya diminta untuk mem-back up saja," tutur Kasat Reskrim Polres Bangkalan.
Di sisi lain dijelaskan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, di antaranya Pemkab Bangkalan. Setelah itu, rombongan KPK dibagi dua, 3 mobil ke pendopo, sisanya ke Disperindag.
Baca Juga : Situs Blawu Jombang: Candi Pemujaan Berbentuk Tak Lazim
Untuk diketahui, penggeledahan yang dilakukan oleh KPK ini disinyalir atas dugaan kasus suap pada assessment jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan.