BANGKALAN - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Senin (24/10/2022).
Penggeledahan dilakukan, mulai dari beberapa ruangan di sekretariat pemda, hingga ke Pendapa Agung Bangkalan juga digeledah oleh KPK.
Baca Juga : Pimpin Apel, Wabup Blitar Ajak Seluruh Komponen Sinergi Siap Siaga Hadapi Bencana
Proses penggeledahan itu, diduga berkaitan dengan dugaan kasus korupsi berupa suap, gratifikasi tentang asesment sejumlah jabatan, di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Penggeledahan dimulai, dari lantai 2 pemda, diantaranya ruang kerja Bupati R. Abdul Latif Amin Imron, Wakil Bupati Drs. Hohni, dan ruang Sekretaris Daerah, hingga ruang para staf ahli Bupati Bangkalan.
Diketahui, kabar desas desus kasus pemeriksaan oleh KPK ini sudah ramai sejak tiga bulan terakhir, bahkan kabar pemanggilan terhadap bupati hingga sejumlah pejabat lainnya juga ramai dipublik.
Kali ini, KPK turun langsung menggeledah di sejumlah tempat di Bangkalan. Sayangnya, usai KPK menggeledah di Pendapa agung Bangkalan, tidak ada satupun yang memberi komentar.
Di sisi lain, salah satu petugas kepolisian menyebutkan, bahwa benar adanya penggeledahan di beberapa kantor di lingkungan Pemkab Bangkalan.
Diantaranya, di Sekretariat Pemkada, Disdag, Unit Pelayanan Pengadaan dan Pendapa Agung Bangkalan.
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Bangkalan, Drs. Mohni mengatakan, pihaknya mengaku tidak mengetahui apa saja yang diperiksa oleh KPK. Sebab dirinya tidak mengikuti, karena memang tidak diperbolehkan ikut saat proses penggeledahan.
Hanya saja, dia menyebutkan, bahwa KPK menggeledah tiga ruangan di kantor Pemkab Bangkalan, yakni ruangan Bupati Bangkalan, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda).
"Ruangan Bupati, Wabup dan Sekda. Yang lain saya kurang tahu, karena saya sedang vidcon dengan mendagri," kata dia.